Rabu, 22 Januari 2025

Ami

Sudah Ngandang di Rutan Bareskrim, Kasus TPPU Panji Gumilang Berlanjut, 16 Saksi Diperiksa

TENTANGKITA.CO- Penyidik Bareskrim Polri telah memanggil sebanyak 16 saksi untuk dimintai klarifikasi dalam ungkap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam proses penyelidikan...

Soal Kritik Rocky Gerung ke Jokowi, Moeldoko Siap Laporkan Karena Sudah Menyerang Pribadi Presiden

TENTANGKITA.CO- Kepala Staf Presiden, Moeldoko akhirnya buka suara terkait kritik Rocky Gerung ke Presiden Jokowi yang menyebut ungkapan 'bajingan tolol'.Menurutnya, pernyataan Rocky Gerung tidak bisa lagi ditolerir karena sudah bisa dikategorikan sebagai serangan ke pribadi Presiden Jokowi."Ini sudah saya...

Profil dan Biografi Rocky Gerung, Sosok yang Rajin Kritik Jokowi

TENTANGKITA.CO- Berikut adalah profil dan biografi Rocky Gerung, sosok yang dikenal karena rajin mengkritik Presiden Jokowi.Nama Rocky Gerung tengah ramai dan sudah beberapa hari terakhir selalu menjadi trending topic di Twitter.Hal ini berawal dari potongan vidio yang menujukkan pernyataan...

Rocky Gerung: PDIP Itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kenapa Saya Dihalangi Berbicara?

TENTANGKITA.CO- Rocky Gerung mengaku kecewa dengan adanya aksi penolakan dirinya untuk mengisi acara diskusi di sejumlah kampus yang diduga dinisiasi kader PDI Perjuangan (PDIP).Dalam sebuah acara di Yogyakarta, Rocky Gerung dicekal untuk mengisi sebagai pembicara diskusi pada Rabu 2...

PDIP Temukan Unsur Pidana Atas Ungkapan Rocky Gerung Sebut Jokowi Bajingan Tolol, Laporan Polisi Diterima

TENTANGKITA.CO- Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) menemukan adanya unsur pidana dalam orasi Rocky Gerung yang sempat menyebut Jokowi 'bajingan tolol'.Tim Hukum PDIP, Johannes L Tobing mengatakan, setelah berdiskusi lama dengan penyidik akhirnya laporan kepolisian sudah diterima Direktorat Tindak Pidana...

Ini Alasan Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang, Salah Satunya Pernah Kirim Surat Sakit Hanya Lewat WA

TENTANGKITA.CO- Bareskrim Polri mengungkap alasannya kenapa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang harus ditahan di rutan selama 20 hari.Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhamdhani Rahardjo Puro mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat Panji Gumilang...

Kuasa Hukum Panji Gumilang Memelas, Minta Penangguhan Penahanan Atas Dasar Kemanusiaan: Sudah 77 tahun

TENTANGKITA.CO- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang meminta penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Hendra Effendy atas dasar kemanusiaan.Hendra Effendy mengatakan, mengingat usia Panji Gumilang yang sudah 77 tahun diharapkan menjadi pertimbangan untuk bisa meloloskan permohonannya."Harapannya apa yang kami...

Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim, Panji Gumilang Bakal Lewatkan Agustusan di Al Zaytun

TENTANGKITA.CO- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan menjalani penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Panji Gumilang ditahan mulai...

Panji Gumilang Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Katakan Pimpinan Al Zaytun Itu Ditahan 20 Hari

TENTANGKITA,CO- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut berkomentar atas penetapan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi tersangka.Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil mengomentarinya melalui postingan di akun media sosialnya Twitter @ridwankamil, Selasa 2 Agustus 2023.Ia menuliskan,"Berdasarkan...

Panji Gumilang Tersangka, Waketum MUI Buya Anwar: Bisa Tidur Nyenyak, Tapi Saya Sedih

TENTANGKITA.CO- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Buya Anwar Abbas merasa sedih atas penetapan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi tersangka.Namun, Buya Anwar mengaku akhirnya bisa tidur nyenyak setelah kegaduhan tersebut.Ia bercerita, seringkali dihubungi wartawan...

Latest News

Selama Ramadhan 2025, Pembelajaran Digelar Di Sekolah dan Mandiri

TENTANGKITA.CO. JAKARTA -  Pemerintah  menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M pada Selasa...