Senin, 25 November 2024

BSU 2022 Tahap 4 Cair, Bisa Terima Lewat Bank Swasta Nih?

Pemerintah menyatakan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 4 sebesar Rp600.000 mulai cari pekan ini, bisakah pekerja dengan rekening bank swasta menerima bantuan ini?

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah menyatakan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 4 sebesar Rp600.000 mulai cari pekan ini, bisakah pekerja dengan rekening bank swasta menerima bantuan ini?

BSU adalah bantuan dari pemerintah sebagai kompensasi kenaikan BBM beberapa waktu lalu bagi kaum buruh. Berikut ini syarat-syarat penerima BSU 2022:

  1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Pekerja memiliki upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota
  3. Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  4. Pekerja bukan ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri
  5. Pekerja belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti dari Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial

Baca juga: BSU 2022 tahap 4 Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP 

Saat ini pemerintah telah memeriksa 1,5 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan dan sudah memastikan bahwa 1,2 juta di antaranya layak mendapatkan BSU 2022 tahap 4.

Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP

Berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id untuk memastikan pekerja berhak untuk mendapatkan bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp 600.000 atau tidak.

  1. Login situs bsu.kemnaker.go.id
  2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
  3. Lengkapi pendaftaran akun.
  4. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
  5. Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan
  6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
  7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.

Baca jugaBSU 2022 Tahap 3 Kapan Cair: Tenang, Penerima Sampai 14.639.675 Pekerja, Cek di Sini

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Selanjutnya adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.

  1. Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.
  2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
  3. Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
  4. Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji.

Sejauh ini BSU 2022 sudah diberikan pada sebanyak  7,07 orang pekerja yang masing-masing mendapat uang sebesar Rp600.000. Total pekerja yang akan mendapatkan BSU 2022 adalah sebanyak 14,7 juta orang pekerja.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, BSU disalurkan pada buruh di seluruh Indonesia dengan syarat-syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Baca juga: BSU Tahap 3 2022 Kapan Cair: Hati-hati Beredar Hoaks Formulir Kata Kemnaker

Penyaluran BSU 2022 ini akan dilakukan bertahap hingga ditargetkan selesai pada akhir tahun. Penyalurannya tiap minggu, catat ya, penyaluran BSU 2022 dilakukan setiap minggu.

Ingat, BSU 2022 ini hanya bisa disalurkan lewat rekening dari bank-bank Himbara atau bank milik negeri.

Pencairan BSU tahun 2022 ini, menggunakan buku tabungan bank yang sama dengan pencairan BSU 2021 lalu.

Jika tidak ada buku tabungan, maka pencairan BSU tidak bisa diproses oleh pihak bank.\ Jika buku tabungan hilang, bagaimana caranya?

Baca juga: KJP Oktober 2022 Kapan Cair, Jangan Lupa Ini Penyaluran Terakhir Tahap 1 Ya

Ini langkah-langkah yang dilakukan jika buku tabungan pencairan BSU hilang, seperti dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan

  1. Lapor kehilangan buku tabungan ke kantor kepolisian setempat.
  2. Urus ke kantor cabang bank yang bersangkutan terdekat dengan membawa berkas persyaratan sebagai berikut:
  • Surat keterangan kehilangan buku tabungan dari kepolisian setempat.
  • KTP atau paspor.
  • Uang tunai untuk membayar biaya ganti buku tabungan hilang. Nominal biaya berbeda tergantung kebijakan bank yang menerbitkan buku tabungan.
  • Kartu ATM yang sesuai dengan nomor rekening buku tabungan.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

 

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...