TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kartu Jakarta Pintar atau KJP Tahap 2 tahun 2022 saat ini masuk dalam tahap pendaftaran peserta, apakah penerima KJP tahap 1 tahun 2022 langsung jadi peserta?
Untuk diketahui program KJP Plus tahap 1 tahun 2022 berakhir pada Oktober mendatang dan akan diteruskan dengan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 mulai November.
Pada tiap tahap, pemerintah membuka pendaftaran peserta program ini, tujuannya agar bantuan pendidikan dari APBD DKI Jakarta ini tepat sasaran pada warga yang benar-benar membutuhkan.
Biasanya ada siswa peserta program ini yang pindah ke luar Jakarta, lulus atau hal lain yang membuatnya tidak bisa lagi menjadi peserta KJP Plus.
Baca juga: Info Terbaru Proyeksi KJP Oktober 2022 Kapan Cair
Karena itu para peserta KJP Plus tahap 1 tahun 2022 masih tetap perlu memastikan diri agar menjadi peserta tahap selanjutnya dengan mendaftar.
Peluang para peserta program KJP Plus eksisting lebih besar untuk mendapatkan KJP Plus tahap 2 yang akan cair mulai November 2022 hingga April 2023.
Pemerintah DKI Jakarta tetap menggunakan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Untuk itu, jika belum mendapatkan KJP Plus, langkah paling awal ialah memastikan terdata di DTKS dari Kemensos atau Dinas Sosial DKI Jakarta.
Program KJP Plus tahap 1 tahun 2022 akan berakhir dengan cairnya KJP Plus Oktober 2022. Penerima KJP Plus tahap 1 yang sudah lulus, diminta Disdik untuk tutup buku tabungan KJP Plus pada November atau setelah dana KJP Plus Oktober 2022 cair.
Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ini ada beberapa tahap yang harus dilalui hingga para peserta ditetapkan.
Baca juga: Pastikan Diri jadi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, Ini Caranya
Berikut tahapan-tahapannya :
- 22 Agustus-23 September : Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
- 23-30 September : Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria, dan mengunggah kelengkapan berkas oleh sekolah
- 3-7 Oktober : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
- 10-26 Oktober : Data penerima akhir ditetapkan
Jika merujuk pada jadwal di atas maka nampak sebentar lagi atau pada awal Oktober 2022, Disdik akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas. Selanjutnya, data final penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ditetapkan.
Untuk memastikan terdata sebagai penerima KJP Plus, jangan bosan-bosan untuk mengecek laman resmi, caranya sebagai berikut:
Buka laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id
- Isi NIK
- Pilih tahun penyaluran dan tahap 1 atau 2
- Kemudian klik cek
Baca juga: Pastikan Diri jadi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, Ini Caranya
Para penerima KJP Plus, siswa bakal menerima bantuan pendidikan setiap bulan sebesar:
- SD/MI/SLB: Rp250.000
- SMP/MTS/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000
- SMK: Rp450.000
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.