TENTANGKITA.CO – Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengejar persiapan agar BSU bisa diupayakan disalurkan pada September 2022.
Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (31/8/2022)
Program BSU tahun ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak April lalu, Perintah Presiden kemudian ditindaklanjuti oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah.
Kemudian, pada jumpa pers virtual Senin 29 Agustus 2022, Menkeu Sri Mulyani menyatakan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 menunggu petunjuk teknis pencairan yang akan diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
“Pak Presiden instruksikan juga untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan,” ujar Menkeu Sri Mulyani. Besaran dana BSU yang nantinya akan diterima para pekerja atau buruh adalah Rp600 dengan total anggara belanja Rp9,6 triliun.
BACA JUGA: KJP September 2022 Diupayakan Paling Lambat Tanggal 8, Mungkinkah Sesuai Jadwal?
Pengucuran BSU 2022 untuk para pekerja merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat dalam menghadapi dampak kenaikan harga.
Adapun persiapan-persiapan yang dilakukan Kementrian Ketenagakerjaan meliputi beberapa tahapan.
BACA JUGA: Pemprov DKI Perbaharui Data IUMK Menjadi NIB dan Koneksi Jakpreneur
Berbagai persiapan dan pembenahaannya sehingga BLT subsidi gaji 2022 dapat segera cair dan tepat sasaran antara lain :
– Penyelarasan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.
– Tahapan selanjutnya revisi anggaran oleh Kemnaker bersama Kementerian Keuangan.
– Kemnaker juga akan meninjau ulang data calon penerima BSU 2022 dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
– Selanjutnya, Kemnaker akan berkoordinasi dengan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selaku bank penyalur.
– Kemnaker bakal memastikan BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 berjalan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.
– Setelah semua tahapan di atas tuntas, Kemnaker baru akan menyalurkan dana BLT subsidi gaji untuk para pekerja atau buruh.
Para pekerja dan buruh nanti dapat mengecek daftar penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 secara online. Akan tetapi, perlu diingat bahwa BLT subsidi gaji itu hanya mereka yang masih aktif sebagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
BACA JUGA: Pemerintah Validasi Data Penerima, Titik Terang Pencairan Bantuan BPUM atau BLT UMKM
Meski belum ada keterangan detail tentang kriteria dan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022, kita bisa menjadikan ketentuan dalam pencairan BSU 2021 sebagai panduan.
CARA CEK PENERIMA
Daftar penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 atau BLT subsidi gaji dapat juga diakses melalui:
– http://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
– http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut ini persyaratan penerima BSU Ketenagakerjaan:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Pekerja/buruh yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta
– Tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
– Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
– Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
– Rekening bank yang masih aktif
CARA MENGECEK BSU
Untuk pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan memenuhi syarat, silakan simak cara cek BSU 2022 Kemnaker berikut ini:
Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian, kamu akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Tanggal lahir
Setelah mengisi data diri, klik capcha “i’m not a robot”, lalu klik ‘Lanjutkan’
Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
Buat Akun dengan klik ‘Daftar Sekarang’;
Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung;
Lengkapi data pribadi dan selesaikan pembuatan akun;
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel. Pastikan nomor ponsel yang didaftarkan merupakan nomor aktif;
Login akun yang telah dibuat;
Cek status tahapan pencairan.
Pekerja yang berhak menerima bantuan akan menerima notifikasi ‘Ditetapkan Sebagai Penerima BSU’. Namun, jika pekerja tidak terdaftar sebagai penerima, maka notifikasi yang muncul bertuliskan ‘Belum Memenuhi Syarat’.
Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima, BSU Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) yakni BRI, BNI, Mandiri, serta BTN.
Mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU Ketenagakerjaan Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.
Jika telah memenuhi persyaratan di atas, lakukan pengecekan status penerima melalui website resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BSU BLT subsidi gaji 2022.
Demikian info tentang BSU 2022 yang sedang diupayakan untuk cair September ini.