TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta mulai membuka pendataan KJP tahap 2 dan pendaftaran DTKS tahap 3 tahun 2022 mulai 22 Agustus 2022.
Pendataan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2022 akan berjalan pada 22 Agustus dalam bentuk verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung selama sebulan sampai dengan 23 September.
Sementara itu, pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 3 tahun 2022 akan dimulai pada 22 Agustus.
Sekarang kita bahas satu per satu tentang pendataan KJP tahap 2 dan pendaftaran DTKS tahap 3 tahun 2022 ya…
PENDATAAN KJP TAHAP 2
Informasi terkait dengan pendataan KJP tahap 2 tahun 2022 disampaikan oleh akun media sosial Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Oprasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022,” demikian tulis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
Sampai dengan penyaluran KJP Plus tahap 1 tahun 2022, tercatat 849.170 siswa tercatat sebagai penerima bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI tersebut.
BACA JUGA: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022: Syarat Dapat Bansos KJP, KJMU, KLJ, KAJ
Berikut ini lima tahapan pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2022:
- 22 Agustus – 23 September 2022: Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah.
- 23-30 September 2022: Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.
- 23-30 September 2022: Upload kelengkapan berkas oleh sekolah.
- 3-7 Oktober 2022: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan.
- 10-26 Oktober 2022: Data final penerima ditetapkan.
Untuk peserta didik yang belum terdaftar dapat menghubungi petugas di kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
Calon penerima dapat menghubungi satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.
Besaran dana yang didapatkan oleh penerima KJP Plus yakni:
- SD/MI/SLB mendapatkan biaya personal sebesar Rp250.000/bulan, SPP sekolah Swasta Rp130.000/ bulan.
- SMP/MTS/SMPLB mendapatkan biaya personal sebesar Rp300.000/ bulan, dengan biaya SPP sekolah Swasta Rp170.000/ bulan.
- SMA/MA/SMALB mendapatkan biaya personal sebesar Rp420.000/ bulan, biaya SPP sekolah Swasta Rp290.000/ bulan.
- SMK mendapatkan biaya personal sebesar Rp450.000/ bulan, biaya SPP sekolah Swasta Rp240.000/ bulan.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Pakat A/B/C) mendapatkan biaya personal sebesar Rp300.000/ bulan.
- LKP (Lembaga Khusus Pelatihan) mendapatkan biaya personal sebesar Rp1.800.000/ semester.
BACA JUGA: BSU 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah
PENDATAAN DTKS TAHAP 3 DKI
Sementara itu pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 akan berlangsung mulai 22 Agustus sampai dengan 10 September 2022.
Bagi Anda yang merasa berhak, pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022 bisa dilakukan dengan mengakses laman dtks.jakarta.go.id.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial dengan basis data dari pemerintah daerah.
Data tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan masyarakat yang berhak menerima beberapa bantuan sosial baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 dimulai dengan sosialisasi sejak 15 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2022.
DTKS menjadi acuan bagi Pemprov DKI untuk menetapkan masyarakat yang akan menerima bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Di tingkat pemerintah pusat, basis DTKS menjadi acuan pemerintah untuk menetapkan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial seperti:
- Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Program Bantuan Sosial dari Pemerintah (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Berikut ini tahapan lengkap pendaftaran DTKS tahap 3 tahun 2022 DKI Jakarta yang diperoleh tentangkita.co dari pengurus RT di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur:
- Sosialisasi Pendaftaran DTKS Tahap 3 mulai tanggal 15 – 21 Agustus 2022
- Pendaftaran DTKS Tahap 3 akan dibuka mulai tanggal 22 Agustus – 10 September 2022 melalui sistem dtks.jakarta.go.id
- Pendaftaran DTKS Tahap 3 tidak perlu mendaftarkan seluruh anggota kelurga, cukup kepala keluarga dan anggota keluarga yang belum terdaftar.
- Data kepala keluarga hukumnya wajib untuk diinput.
- Akun pendaftaran dapat menggunakan akun yang sudah ada.
- Jika nomor KK berubah tidak perlu mendaftar kembali, karena kemensos akan memadankan data dengan dukcapil sehingga diharapkan data yang ada adalah data update.
- Sistem akan otomatis memadankan data dengan Bapenda dan Dukcapil.
- Jika kepala keluarga meninggal, akan muncul notif. Maka disarankan untuk menghubungi Dukcapil terkait hal tersebut.
Cara daftar untuk masuk DTKS tahap 3 DKI di halaman selanjutnya….