TENTANGKITA.CO, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Tim Forensik Polri berkenaan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hari ini Senin 25 Juli 2022).
Sementara itu, tim Forensik Polri siap dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM di Jakarta.
Hal itu bertujuan menyampaikan perkembangan terkini berkenaan proses pemantauan serta penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu.
“Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Tim Forensik Polri pada Senin 25 Juli 2022,” demikian pernyataan Komnas HAM, Senin 25 Juli 2022 seperti dilansir pmjnews.com.
“Untuk menyampaikan perkembangan terkini proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa tersebut,” tambahnya.
Setelah penggalian informasi, Komnas HAM bakal menggelar konferensi pers yang diperkirakan akan dilakukan siang pada pukul 13.00 WIB.
“Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya dalam pemajuan dan penegakan HAM, kami ucapkan terima kasih,” tulis Komnas HAM.