TENTANGKITA.CO, JAKARTA — Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan cair segera pada pertengahan Juli 2022, atau pekan ini, simak informasi terbaru tentang PKH tahap 3.
Pencairan PKH tahap 3 rencananya akan dilakukan pada Juli 2022, dimulai tanggal 1 Juli lalu hingga akhir September. Jumlah penerima bantuan ini pada tahun 2022 sudah ditetapkan sebanyak 10.8 juta orang.
Baca juga: Pemerintah Buka Beasiswa untuk Guru PAI, Madrasah dan Pesantren, Info Lengkap di Sini
Penyaluran PKH tahun 2022 dilakukan melalui empat tahap, berikut rinciannya:
– Tahap 1 Januari hingga Maret 2022
– Tahap 2 April hingga Juni 2022
– Tahap 3 Juli hingga September 2022.
– Tahap 4 Oktober hingga Desember 2022.
PKH tahap 3 bulan Juli 2022 cair berdasarkan kategori.
Setidaknya ada tujuh kategori penerima manfaat bansos PKH yang menerima bantuan dengan nominal berbeda, dikutip dari laman Kemensos.
Baca juga: KJP Plus Juli 2022 untuk SMP, SMK dan PKBM Sudah Cair Tanggal 13 Juli Lalu, Alhamdulillah
– Balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan besaran total Rp3 juta per tahun.
– Anak sekolah SD dengan besaran total Rp900.000 per tahun.
– Anak sekolah SMP dengan besaran total Rp1,5 juta per tahun.
– Anak sekolah SMA dengan besaran total Rp2 juta per tahun.
– Lanjut usia atau lansia dengan besaran total Rp2,4 juta per tahun.
– Penyandang disabilitas dengan besaran total Rp2,4 juta per tahun.
– Ibu hamil/melahirkan dengan besaran total Rp3 juta per tahun.
Cek Penerima PKH tahap 3 bulan Juli 2022
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik ulang 8 huruf kode (dipisahkan spasi) pada kotak yang muncul di layar.
- Klik ‘cari data’.
- Hasil pencarian situs cekbansos.kemensos.go.id nantinya akan muncul di layar. Jika terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 bulan Juli 2022, maka informasi akan muncul di layar.
Baca juga: BSU Kemnaker Juli 2022 Kapan Cair? Ini 4 Kategori Pekerja yang Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai penerima manfaat yang diberikan sejak 2007.
Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden.
Baca juga: Bansos PKH Juli 2022 Kapan Cair? Ini 7 Kriteria Penerima, Silakan Cek cekbansos.kemensos.go.id
Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016).
Baca juga: Bansos PKH Juli 2022 Mulai Cair Rp1,2 Juta, Diserahkan Simbolis oleh Presiden Jokowi
Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya. PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.