TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali memeriksa petinggi dan mantan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Salah satu yang hadir dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim hari ini, Senin 11 Juli 2022, adalah pendiri ACT Ahyudin.
Mantan Presiden ACT ini sudah memberikan keterangan untuk kedua kalinya terkait dengan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana sosial di yayasan tersebut.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji menjelaskan Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang proses pemeriksaan.
“Ahyudin sudah hadir. Yang lainnya belum,” ungkap Andri kepada wartawan seperti dilansir pmjnews.com.
BACA JUGA: KJP SMP & SMK Juli 2022 Kapan Cair? Ini Jumlah Penerima dan Tanggal Pencairan
Menurut Andri, hari ini ada empat orang yang dimintai keterangan. Di samping Ahyudin, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar.
Selain itu, penyidik juga memanggil manajer operasional, serta bagian keuangan lembaga filantropi itu.
Pemeriksaan terhadap empat pengurus ACT itu dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
“Pemeriksaan sama kayak kemarin mulai jam 10. Hari ini yang dimintai keterangan termasuk manajer operasional dan bagian keuangan ACT,” ungkap Andri.
Sementara itu, Ahyudin tiba di Gedung Bareskrim Polri didampingi pengacaranya Teuku Pupun Zulkifli. Keduanya masuk lewat pintu yang terpisah. Hanya kuasa hukum bersangkutan yang dapat ditemui oleh wartawan.
Kepada wartawan, Teuku Pupun mengatakan kliennya masih menjalani tahap pemeriksaan untuk menerangkan seputar akta dan legalitas ACT.
Dari keterangan Teuku Pupun, masih ada beberapa tahapan yang akan dilalui pihaknya, dan sesegera mungkin akan diselesaikan.
BACA JUGA: BPNT Juli 2022 Kapan Cair? Begini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, berkenaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, Pupun menyebut hal itu masih dugaan.