TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ untuk tahun 2022 segera cair, kapan?
Bansos KLJ selalu dinantikan oleh masyarakat Jakarta, terutama para penerima manfaat. Bantuan ini dirasakan manfaatnya terutama oleh para lansia dan penyandang disabilitas untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
Baca juga: Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2022 Kapan Cair Lagi? Ini Penjelasan Dinsos
Pemerintah sejauh ini meminta masyarakat memantau jadwal KLJ dan KPDJ kapan cair, melalui akun medsos Dinas Sosial DKI Jakarta.
“… mohon pantau informasinya diakaun media sosial kamu ya,” tulis Dinsos DKI.
Sementara bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) sementara disalurkan oleh bank DKI. “……. untuk saat ini sedang dilakukan pencairan dana oleh bank DKI ya,” lanjut Dinsos DKI Senin (20/6/2022).
Baca juga: KJP Plus Juli 2022 Cair Tanggal Berapa? Jumlah Bantuan Berubah?
Di media sosial beredar kabar bahwa Bansos KLJ dan KPDJ akan dicairkan pada tanggal 8 Juli 2022. Mengapa cair ditanggal itu? Karena mengikuti pola jadwal pencairan terdahulu.
Untuk pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ triwulan pertama tahun 2022, dicairkan pada tanggal 8 April 2022. Mengikuti pola tersebut, kemungkinan pencairan untuk triwulan kedua tahun 2022 bisa dilakukan pada 8 Juli 2022.
Baca juga: KJP Juli 2022 untuk Biaya Kenaikan Kelas dan Tahun Ajaran Baru, Kapan Cair?
Berikut ini gambaran jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KJPD sejauh ini:
Tahun 2021, triwulan:
- 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tahun 2022, triwulan:
- 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Baca juga: KJP Juli 2022 Hampir Pasti Cair Pada Tanggal Ini, Simak Prediksinya
Untuk memastikan jadwal KLJ, KAJ, dan KPDJ cair, penerima manfaat bansos ini dapat terus memantau laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Info terbaru, Dinas Sosial memberikan sedikit penjelasan perihal KLJ, KAJ, dan KPDJ di mana terdapat penerima baru atau tidak lagi menerima bansos.
Berikut ini penjelasan Dinas Sosial DKI Jakarta
Penerima bansos tahun 2022 berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021. Terdapat musyawarah kelurahan yang menjadi seleksi penetapan DTKS bulan Agustus 2021 untuk penerima bansos 2022.
Berikut besaran dana KLJ, KAJ, KPDJ jika tidak ada perubahan dari periode sebelumnya.
- KLJ menerima Rp 600 ribu/bulan, diterimakan selama 3 bulan.
- KPDJ menerima Rp300 ribu / bulan, diterimakan selama 3 bulan.
- KAJ: Rp300 ribu/ bulan, diterimakan selama 3 bulan.