Jumat, 22 November 2024

Dear Pekerja, Ini Info Update BSU 2022 Kemnaker: BLT Subsidi Gaji Pasti Cair (TTD Menaker Ida)

Menjawab pertanyaan apakah BSU 2022 Kemnaker akan cair, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan jaminan bahwa BLT subsidi gaji itu pasti akan cair.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA —  Sudah berbulan-bulan, para pekerja bertanya tentang apakah bantuan subsidi upah (BSU) 2022 via Kemnaker atau BLT subsidi gaji untuk mereka akan cair.

Bahkan kemudian muncul tagar #RIPBSU karena sebagian pekerja merasa tidak yakin BSU 2022 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji akan cair pada tahun ini.

Kini, ada sedikit titik terang sebagai jawaban apakah BSU 2022 Kemnaker atau BLT subsidi gaji akan cair. Namun, belum ada jawaban tentang kapan kira-kira bantuan sosial (Bansos) untuk para pekerja atau buruh itu bakalan cair.

Menjawab pertanyaan apakah BSU 2022 Kemnaker akan cair, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan jaminan bahwa BLT subsidi gaji itu pasti akan cair.

“@rory**** itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” tulis Menaker Ida di akun Instagram-nya, @idafauziyah, menjawab pertanyaan warganet.

BACA JUGA: KARTU PRAKERJA GELOMBANG 34 DIBUKA? Ini Tips Lengkap Lolos Seleksi

Sayangnya memang belum ada keterangan lanjutan dari Menaker Ida misalnya menyangkut kapan kira-kira BSU 2022 Kemnaker akan cair. Atau, apa persyaratan penerima BLT subsidi gaji tersebut.

Kabar bahwa Pemerintah akan mengucurkan BSU 2022 via Kemnaker sudah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April lalu. Instruksi Presiden itu kemudian diperjelas oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Menaker Ida Fauziyah sudah memberikan penjelasan bahwa BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 akan cair setelah dilakukan penyelarasan regulasi. Berbagai persiapan sudah dilakukan oleh Kemnaker.

Paling tidak ada 6 tahapan yang hendak diselesaikan oleh Kemnaker agar BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 dapat segera cair dan diterima oleh pekerja atau buruh. Berikut tahapan tersebut:

– Penyelarasan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.

– Tahapan selanjutnya revisi anggaran oleh Kemnaker bersama Kementerian Keuangan.

– Kemnaker juga akan meninjau ulang data calon penerima BSU 2022 dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan

– Selanjutnya, Kemnaker akan berkoordinasi dengan bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selaku bank penyalur.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Kemnaker bakal memastikan BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 berjalan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.

– Setelah semua tahapan di atas tuntas, Kemnaker baru akan menyalurkan dana BLT subsidi gaji untuk para pekerja atau buruh.

BACA JUGA: Info Lengkap Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) 2022 dan KIP Kuliah Merdeka: Siapkan Dokumen Ini Ya

Sebenarnya, sejak April lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan pemerintah akan mengucurkan BSU BLT Ketenagakerjaan pada 2022 ini. Instruksi penyaluran BLT subsidi gaji tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah.

Setelah itu, seperti berita di beberapa media online nasional, pejabat di Kemnaker menegaskan bahwa pencairan BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 segera cair. Keputusan penyaluran BLT subsidi gaji itu tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

Para pekerja dan buruh nanti dapat mengecek daftar penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 secara online. Akan tetapi, perlu diingat bahwa BLT subsidi gaji itu hanya mereka yang masih aktif sebagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Nantinya, pekerja dan buruh bakal mendapatkan dana BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 senilai Rp500 ribu yang berlangsung selama 4 bulan. Dalam praktiknya, pencairan berlangsung dalam 2 bulan sekali sehingga pekerta akan menerima BLT senilai Rp1 juta.

Meski belum ada keterangan detail tentang kriteria dan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022, kita bisa menjadikan ketentuan dalam pencairan BSU 2021 sebagai panduan.

Daftar penerima BSU BLT Ketenagakerjaan 2022 atau BLT subsidi gaji dapat juga diakses melalui:

– http://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

http://bsu.kemnaker.go.id

http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut ini persyaratan penerima BSU Ketenagakerjaan:

– Warga Negara Indonesia (WNI)

– Pekerja/buruh yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta

– Tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

– Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

– Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Rekening bank yang masih aktif

BACA JUGA: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka? Total Pendaftar 155 Juta Orang

CARA MENGECEK BSU

Untuk pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan memenuhi syarat, silakan simak cara cek BSU 2022 Kemnaker berikut ini:

  • Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian, kamu akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
  • Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
  • Setelah mengisi data diri, klik capcha “i’m not a robot”, lalu klik ‘Lanjutkan’
  • Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
  • Buat Akun dengan klik ‘Daftar Sekarang’;
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung;
  • Lengkapi data pribadi dan selesaikan pembuatan akun;
  • Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel. Pastikan nomor ponsel yang didaftarkan merupakan nomor aktif;
  • Login akun yang telah dibuat;
  • Cek status tahapan pencairan.

Pekerja yang berhak menerima bantuan akan menerima notifikasi ‘Ditetapkan Sebagai Penerima BSU’. Namun, jika pekerja tidak terdaftar sebagai penerima, maka notifikasi yang muncul bertuliskan ‘Belum Memenuhi Syarat’.

Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima, BSU Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) yakni BRI, BNI, Mandiri, serta BTN.

Mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU Ketenagakerjaan Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.

Jika telah memenuhi persyaratan di atas, lakukan pengecekan status penerima melalui website resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BSU BLT subsidi gaji 2022.

Demikian info terbaru tentang jaminan dari Menaker Ida Fauziyah bahwa BSU 2022 Kemnaker atau BLT subsidi gaji 2022 pasti cair sekaligus menepis tagar #RIPBSU. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...