Jumat, 22 November 2024

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Kapan Dibuka, KJP Juli 2022 Kapan Cair

Sampai dengan gelombang 32, lebih dari 12,8 juta orang menerima manfaat dari program Kartu Prakerja. Mereka tersebar di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 kapan dibuka dan KJP Juli 2022 kapan cair bakal banyak dicari warga menjelang akhir bulan ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 masih menunggu selesainya proses seleksi gelombang 33. Sementara itu, KJP Juli 2022 kapan cair belum bisa diprediksi.

Artikel ini akan membahas syarat, ketentuan, serta prediksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 kapan dibuka dan proyeksi KJP Juli 2022 kapan cair. Pembahasan kita mulai dengan KJP Juli 2022.

Bantuan pendidikan lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Jul 2022 termasuk dalam penyaluran tahap 1 tahun 2022 yang berlangsung selama 6 bulan. Mulai dari Mei sampai dengan Oktober 2022.

Untuk bulan Juni, dana pendidikan untuk peserta didik di DKI Jakarta yang memenuhi syarat mengucur bertahap. Dana KJP untuk siswa SD cair pada 15 Juni, sedangkan untuk peserta didik di SMP, SMA dan SMK sederajat mengucur pada 17 Juni.

BACA JUGA: Begini Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA: Juni Molor, KJP Bulan Juli 2022 Ikutan Mundur Juga Gak Ya

PENCAIRAN MOLOR

Pencairan KJP Juni termasuk lambat apabila dibandingkan pengucuran periode sebelumnya yakni paling lambat tanggal 8 bulan berjalan. Apalagi sebelumnya pejabat yang menangani program KJP Plus sempat menyebut penyaluran KJP Juni 2022 bakal berlangsung antara tanggal 4 sampai tanggal 8 bulan Juni.

Sekarang kita simak waktu pencairan KJP pada periode sebelumnya:

KJP tahap 2 tahun 2021:

– November 2021 cair tanggal 26 November

– Desember 2021 cair tanggal 8 Desember

– Januari 2022 cair tanggal 7 Januari

– Februari 2022 cair tanggal 4 Februari

– Maret 2022 cair tanggal 4 Maret

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– April 2022 cair tanggal 5 April

KJP tahap 1 tahun 2022

– Mei 2022 cair tanggal 28 April

– Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, serta SMP, SMK, SMK sederajat mulai 17 Juni

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Berdasarkan Pergub No. 4 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020, terdapat beberapa tujuan KJP Plus, antara lain:

– Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

– Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.

– Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan.

– Meningkatkan kualitas hasil pendidikan.

– Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi.

– Menarik anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan.

SYARAT PENERIMA

Ada dua kategori untuk mendaftar KJP Plus, yaitu umum dan Kartu Pekerja/JakLingko. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima KJP Plus tahun 2020:

Kategori Umum

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub);

Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Kategori Kartu Pekerja/JakLingko

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko;

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

MANFAAT KJP PLUS

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Sasaran program ini adalah warga berusia 6-21 tahun baik yang sudah bersekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS);

Besaran dana yang diterima semakin besar berdasarkan masing-masing jenjang;

Dana yang diberikan digunakan untuk ongkos dan uang saku (tunai), serta perlengkapan sekolah (nontunai);

KJP Plus menyediakan Program Bridging, yakni siswa Kelas XII mendapat tambahan dana Rp 500.000 buat persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi Untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi Untuk SMK;

Penerima KJP Plus tidak hanya mendapatkan dana pendidikan, namun fasilitas pendukung lainnya, seperti naik Transjakarta gratis, masuk Ancol gratis, harga pangan murah, masuk museum gratis, serta masuk Monas dan Ragunan gratis.

KARTU PRAKERJA GELOMBANG 34

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 masih menunggu proses seleksi terhadap peserta yang mendaftar di gelombang 33. Menurut perkiraan tentangkita.co, syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 akan sama dengan prosedur pada Gelombang 23.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi agar kalian dapat lolos seleksi

  1. Warga Negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas
  2. Kalian tidak sedang menjalani pendidikan formal
  3. Kalian tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Pastikan kalian tidak termasuk penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua warga Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Simak cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 di halaman selanjutnya….

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...