Jumat, 22 November 2024

KJP SMP, SMA & SMK Juni 2022 Cair Hari Ini (17 Juni 2022)

Kepastian tentang KJP Juni 2022 untuk siswa SMP, SMA dan SMK sederajat disampaikan antara lain lewat postingan akun Twitter Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Teka-teki kapan KJP Juni 2022 untuk siswa SMP, SMA, dan SMK sederajat cair terjawab. Pemprov DKI memastikan KJP SMP, SMA dan SMK Juni 2022 cair mulai hari ini, Jumat 17 Juni 2022.

Kepastian tentang KJP Juni 2022 untuk siswa SMP, SMA dan SMK sederajat disampaikan antara lain lewat postingan akun Twitter Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4OP.

KJP SMP, SMA & SMK Juni 2022 Cair Hari Ini

TENTANG KJP PLUS

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

BACA JUGA: KJP Juni 2022 untuk Jenjang SMA, Jangan Khawatir Akan Cair Tanggal Ini

BACA JUGA: Juni Molor, KJP Bulan Juli 2022 Ikutan Mundur Juga Gak Ya

Berdasarkan Pergub No. 4 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020, terdapat beberapa tujuan KJP Plus, antara lain:

– Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

– Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.

– Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan.

– Meningkatkan kualitas hasil pendidikan.

– Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi.

– Menarik anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan.

SYARAT PENERIMA

Ada dua kategori untuk mendaftar KJP Plus, yaitu umum dan Kartu Pekerja/JakLingko. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima KJP Plus tahun 2020:

Kategori Umum

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub);

Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Kategori Kartu Pekerja/JakLingko

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko;

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

MANFAAT KJP PLUS

Sasaran program ini adalah warga berusia 6-21 tahun baik yang sudah bersekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS);

Besaran dana yang diterima semakin besar berdasarkan masing-masing jenjang;

Dana yang diberikan digunakan untuk ongkos dan uang saku (tunai), serta perlengkapan sekolah (nontunai);

KJP Plus menyediakan Program Bridging, yakni siswa Kelas XII mendapat tambahan dana Rp 500.000 buat persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi Untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi Untuk SMK;

Penerima KJP Plus tidak hanya mendapatkan dana pendidikan, namun fasilitas pendukung lainnya, seperti naik Transjakarta gratis, masuk Ancol gratis, harga pangan murah, masuk museum gratis, serta masuk Monas dan Ragunan gratis.

Demikian artikel terkait info KJP SMP, SMA, dan SMK sederajat Juni 2022 cair mulai hari ini. Semoga bermanfaat.

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...