Jumat, 22 November 2024

Cara Mengecek BSU Ketenagakerjaan 2022: Cair Juni? Pekerja Bakal Dapat Rp1 Juta

Belakangan beberapa pejabat Kemnaker, seperti dilansir media online nasional, menyebutkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

Hot News

Silakan simak cara mengecek BSU Ketenagakerjaan 2022 yang kemungkinan cair pada Juni. Nantinya pekerja atau buruh akan mendapatkan bantuan sosial Rp1 juta.

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 memang belum jelas kapan cair. Namun, tidak ada salahnya menyimak cara mengecek BSU Ketenagakerjaan 2022.

Silakan cek di bagian bawah artikel untuk mengetahui prosedur cara mengeccek BSU Ketenagakerjaan 2022.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh hanya diberikan kepada mereka yang tercatat sebagai peserta aktif Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.

Besaran bantuan subsidi upah (BSU) sebenarnya Rp500 per bulan untuk 4 bulan. Namun, penyalurannya dilakukan setiap 2 bulan sekali. Jadi, nantinya pekerja atau buruh akan mendapatkan Rp1 juta dalam setiap penyaluran.

Rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2022 sudah disampaikan langsung bahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak April. Penjelasan Presiden kemudian dikuatkan oleh keterangan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah.

Belakangan beberapa pejabat Kemnaker, seperti dilansir media online nasional, menyebutkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.

BPJS Ketenagakerjaan selaku mitra penyalur, melalui akun Twitter @BPJSTKInfo, juga mengaku belum mendapatkan informasi lanjut tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan dari Kemnaker.

Selamat pagi Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.”

“Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.

Demikian penjelasan dari akun Twitter BPJS Ketenagakerjaan pada 14 Juni 2022 menjawab pertanyaan warga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail tentang kriteria dan syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan.

Namun, kita bisa mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BSU Ketenagakerjaan tahun 2021 sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pekerja/buruh yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta
  3. Tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
  4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
  5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
  6. Rekening bank yang masih aktif
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Menurut Menko Airlangga, bantuan subsidi upah (BSU) bertujuan untuk membantu dan menjaga daya beli para pekerja.

“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menko Airlangga seperti dilansir laman Kemenko Perekonomian pada awal April.

Program bantuan subsidi upah (BSU), kerap disebut bantuan subsidi gaji, sudah berjalan sejak 2020. Bertindak sebagai penanggung jawab penyaluran bantuan sosial (Bansos) itu adalah Kemnaker. Untuk menetapkan penerima BSU pada 2020 dan 2021, Kemnaker menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: BSU 2022 Akankah Cair Juni? Ini Cara Akses Daftar Penerima  

BACA JUGA: KJP Juni dan BSU 2022 Kapan Cair: Cek di bsu.kemnaker.go.id dan Link di Sini

CARA MENGECEK BSU

Untuk pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan memenuhi syarat, begini cara Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan:

  1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian, kamu akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
  3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)

–  Nama lengkap

– Tanggal lahir

  1. Setelah mengisi data diri, klik capcha “i’m not a robot”, lalu klik ‘Lanjutkan’
  2. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.

Cara Cek Status Penerima BSU

Buka salah satu dari 3 link di bawah ini.

– http://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

http://bsu.kemnaker.go.id

http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Buat Akun dengan klik ‘Daftar Sekarang’;
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung;
  • Lengkapi data pribadi dan selesaikan pembuatan akun;
  • Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel. Pastikan nomor ponsel yang didaftarkan merupakan nomor aktif;
  • Login akun yang telah dibuat;
  • Cek status tahapan pencairan.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pekerja yang berhak menerima bantuan akan menerima notifikasi ‘Ditetapkan Sebagai Penerima BSU’. Namun, jika pekerja tidak terdaftar sebagai penerima, maka notifikasi yang muncul bertuliskan ‘Belum Memenuhi Syarat’.

Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima, BSU Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) yakni BRI, BNI, Mandiri, serta BTN.

Mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU Ketenagakerjaan Rp 1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.

Jika telah memenuhi persyaratan di atas, lakukan pengecekan status penerima melalui website resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BSU BLT subsidi gaji 2022.

BACA JUGA: Info KJP Juni dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Ditunggu

BACA JUGA: Info Terbaru Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) via BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair? 

TAHAP PENYALURAN BSU KETENAGAKERJAAN

Berikut tahapan-tahapan penyaluran BSU via data BPJS Ketenagakerjaan 2022 sesuai dengan pernyataan dari Kemnaker beberapa waktu lalu.

Kemnaker saat ini sedang meyelesaikan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.

Kemnaker akan melakukan revisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

Kemnaker akan meninjau ulang data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker akan berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selaku bank penyalur.

Kemnaker akan memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.

Selanjutnya, Kemnaker akan menyalurkan dana BLT subsidi gaji, jika tahapan-tahapan di atas terlaksana.

Demikian informasi terkait cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022 yang disebut-sebut akan cair pada Juni ini. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...