Jumat, 22 November 2024

BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima

BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 segera cair, jadi kabar baik buat para pekerja, kapan?

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 segera cair, jadi kabar baik buat para pekerja, kapan?

BSU 2022 diberikan sebesar Rp1 juta untuk tiap pekerja yang ditransfer ke rekening mereka.

Baca juga: Info KJP Juni dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Ditunggu

BSU 2022 atau subsidi gaji ini hanya diberikan pada pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Ingat, pencairan dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda termasuk pekerja aktif yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.

Pekerja atau karyawan atau buruh bisa melakukan cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Untuk mengetahui perkembangan status pencairan BSU 2022, caranya cukup mudah yakni dengan mengunjungi laman resmi BSU Kemnaker atau bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: Pengumuman Disdik DKI: KJP Juni 2022 Sebentar Lagi Cair, Masih Diproses 

Berikut caranya:

  1. Buka website https://bsu.kemnaker.go.id/
  2. Buat akun di laman Kemnaker
  3. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  4. Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
  5. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  6. Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Jika saat mengecek status BSU muncul tanda atau notifikasi seperti,

 “Hai …, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya.”

Itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2022.

Untuk mencairkan dana BSU 2022, kami hanya perlu datang Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri atau BSI.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BSU 2022 akan diberikan pada 8,8 juta pekerja dengan masing-masing mendapatkan nominal Rp1 juta.

Sama dengan program tahun lalu, BSU 2022 diberikan pada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca juga: Ini Pelamar Prioritas yang Diterima jadi PPPK Guru 2022  

Program ini merupakan bagian dari klaster perlindungan sosial (Perlinsos) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Saat ini pemerintah sedang mematangkan aturan detail untuk pencairan BSU.

Hal ini juga menentukan kapan BSU 2022 cair.

Alasannya, dana yang digunakan adalah dana negara sehingga harus dengan aturan yang jelas.

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...