Jumat, 22 November 2024

KJP SMP Bulan Juni 2022 Kapan Cair: Begini Jawaban Dinas Pendidikan

Pencairan bantuan pendidikan untuk warga DKI Jakarta serentak untuk setiap tingkatan pendidikan sudah berlangsung sejak tahap 2 tahun 2021.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – KJP SMP  bulan Juni 2022 kapan cair mulai banyak ditanyakan warga DKI Jakarta.

Kata-kata kunci ‘KJP SMP Bulan Juni 2022 Cair’ termasuk dalam pencarian yang tinggi menurut data Google Trend.

Tentu wajar banyak yang bertanya KJP SMP bulan Juni 2022 kapan cair karena sekarang sudah tanggal 11. Pencairan paling lambat pada periode sebelumnya adalah tanggal 8 kecuali pada November 2021.

Sampai dengan berita ini diturunkan, dari penelusuran tentangkita.co terhadap akun media sosial milik Pemprov DKI, belum ada yang menjelaskan tentang KJP SMP bulan Juni 2022 kapan cair.

Beberapa akun media sosial yang menjadi tempat informasi tentang KJP Plus adalah milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Bank DKI, dan JakOne tentan pencairan KJP bulan Mei 2022.

Disdik DKI dan juga P4OP hanya meminta warga untuk terus memantau untuk tahu KJP termasuk tingkat SMP bulan Juni 2022 kapan cair.

”Mohon menunggu informasi berikutnya ya terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni. Informasi pencairan akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.

Imbauan tersebut disampaikan akun Instagram Dinas Pendidikan DKI, @disdikdki, pada Kamis 9 Juni 2022.

Penjelasan senada juga dirilis oleh akun Instagram P4OP, upt.p4op. “Selamat pagi. Mohon menunggu informasi berikutnya ya terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni. Informasi pencairan akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.

Akun Instagram Bank DKI, @bank.dki, juga memberikan narasi serupa lewat unggahan mereka pada Kamis 9 Juni 2022.

“Selamat Malam, terkait denKJP Pgan informasi KJP mohon dapat menunggu dan pantau terus sosial media @bank.dki dan @jakone.mobile ya. Terima kasih.”

BERLANGSUNG SERENTAK

Namun, bisa dipastikan, pencairan KJP SMP bulan Juni 2022 akan berlangsung bersamaan dengan pengucuran dana untuk tingkat SD dan SMA sederajat seperti yang berlangsung sebelumnya.

BACA JUGA: Hasil Indonesia vs Yordania Kualifikasi Piala Asia 2023: Menang (Bakal) Lolos!

BACA JUGA: Live Streaming Indonesia vs Yordania: Klasemen Grup A Kualifikasi Piala Asia 2023

Pencairan bantuan pendidikan untuk warga DKI Jakarta serentak untuk setiap tingkatan pendidikan sudah berlangsung sejak tahap 2 tahun 2021.

KJP SMP bulan Juni 2022 adalah penyaluran kedua di tahap 1 tahun 2022 yang berlangsung enam bulan selama Mei sampai dengan Oktober 2022. Sebelumnya, KJP tahap 2 tahun 2021 berlangsung selama November 2021 sampai April 2022.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pertanyaan tentang KJP SMP bulan Juni 2022 kapan cair juga wajar ditanyakan karena bantuan periode Mei justru sudah cair pada 28 April. Namun, percepatan pencairan tersebut dilakukan berkaitan dengan libur panjang dan cuti bersama menyambut Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2022.

Sekarang kita simak penyaluran da KJP Plus tahap 1 tahun 2022 dan KJP Plus tahap 2 tahun 2021:

KJP tahap 1 tahun 2022 (Mei—Oktober 2022)

– Bantuan KJP Plus untuk periode Mei 2022 mulai cair pada 28 April

KJP tahap 2 tahun 2021:

– Pada November 2021, KJP Plus cair serentak pada 26 November

– Pada Desember 2021, KJP Plus mengucur ke rekening penerima pada 8 Desember

– Di bulan Januari 2022, bantuan pendidikan itu cair tanggal 7 Januari

– Pada Februari 2022, penyaluran KJP Plus berlangsung sejak 4 Februari

– Pada Maret 2022, KJP Plus cair tanggal 4 Maret

– Bulan April 2022, bantuan untuk peserta didik di DKI ini cair tanggal 5 April

BACA JUGA: Ini Perkiraan Kapan KJP Bulan Juni 2022 Cair ke Rekening Penerima

BACA JUGA: KJP Bulan Juni 2022 Kapan Cair: Ini Jawabannya

CARA CEK PENERIMA KJP PLUS

Sekarang kita bahas bagaimana cara cek penerima bantuan pendidikan KJP Plus 2022 di link sementara karena sampai dengan hari ini, Rabu 8 Juni 2022, situs https://kjp.jakarta.go.id/ masih dalam perawatan server.

Cara cek penerima KJP Plus 2022:

– Kunjungi link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

– Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’

– Ketik NIK calon penerima

– Pilih tahun 2022

– Pilih tahap 1

– Klik ‘Cek’

Selanjutnya, sebuah pemberitahuan akan muncul. Silahkan baca informasi tersebut, apakah NIK calon penerima yang kamu ketikkan tadi menjadi penerima KJP Plus atau tidak.

Sampai saat ini, laman kjp.jakarta.go.id masih dalam perbaikan dan jika dikunjungi akan muncul pengumuman yang berbunyi:

Pemberitahuan! Kepada semua pengunjung website ini. Mohon maaf aktifitas anda terganggu, kami sedang melakukan maintenance server. Silahkan coba beberapa saat lagi. Terima kasih.” Begitu pemberitahuan yang muncul pada laman tersebut.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

TENTANG KJP PLUS

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Berdasarkan Pergub No. 4 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020, terdapat beberapa tujuan KJP Plus, antara lain:

– Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

– Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.

– Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan.

– Meningkatkan kualitas hasil pendidikan.

– Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi.

– Menarik anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan.

SYARAT PENERIMA

Ada dua kategori untuk mendaftar KJP Plus, yaitu umum dan Kartu Pekerja/JakLingko. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima KJP Plus tahun 2020:

Kategori Umum

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub);

Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Kategori Kartu Pekerja/JakLingko

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko;

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

MANFAAT KJP PLUS

Sasaran program ini adalah warga berusia 6-21 tahun baik yang sudah bersekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS);

Besaran dana yang diterima semakin besar berdasarkan masing-masing jenjang;

Dana yang diberikan digunakan untuk ongkos dan uang saku (tunai), serta perlengkapan sekolah (nontunai);

KJP Plus menyediakan Program Bridging, yakni siswa Kelas XII mendapat tambahan dana Rp 500.000 buat persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi Untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi Untuk SMK;

Penerima KJP Plus tidak hanya mendapatkan dana pendidikan, namun fasilitas pendukung lainnya, seperti naik Transjakarta gratis, masuk Ancol gratis, harga pangan murah, masuk museum gratis, serta masuk Monas dan Ragunan gratis.

Demikian info KJP SMP bulan Juni 2022 kapan cair. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...