TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Polri akan mengenakan pasal berlapis terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja.
Pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung pada Selasa, 7 Juni 2022 pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Polda Metro Jaya di-back-up Bareskrim Polri dan Polda Lampung masih melakukan pendalaman terkait penangkapan ini. Abdul Qadir Baraja pun bisa terancam pasal berlapis.
“Selain Dirkrimum juga menyampaikan, ada beberapa pasal yang disangkakan (ke Abdul Qadir Baraja), baik Undang-Undang Ormas, UU ITE terkait penyebaran berita hoax yang menimbulkan kegaduhan. Semuanya akan didalami,” ujar Dedi kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2022 seperti dilansir pmjnews.
Menurut Dedi, Polri juga akan mengembangkan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin ini ke beberapa aspek lain, seperti pendanaan hingga jaringannya.
“Tentunya akan dikembangkan, terkait pendanaan, jaringannya dan beberapa kegiatan yang tidak menutup kemungkinan ada unsur pidananya,” terangnya.
BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair: Menghitung Hari
BACA JUGA: Info Terbaru Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan terkait penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja. Kabar terkait penangkapan Abdul Qadir Baraja dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qodir Baraja,” ungkap Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Juni 2022.
Zulpan mengatakan, Abdul Qadir Baraja diperkirakan sampai di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA: Ditanya Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 Kapan Cair: Begini Jawaban Dinsos DKI
BACA JUGA: Info Terbaru KJP, Kartu Lansia (KLJ) & KAJ Juni 2022 Kapan Cair
“Diperkirakan nanti pukul 14.00 atau 15.00 WIB akan tiba di Polda Metro Jaya, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.