TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2022 sudah diumumkan Pemprov DKI Jakarta. Mom bisa melihat daftar zonasi sekolah di PPDB DKI 2022 di tautan yang ada di bagian bawah artikel ya.
Pemprov DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan DKI sudah merilis beberapa keputusan terkait dengan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2022 termasuk tentang daftar zonasi sekolah.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor e-0011 Tahun 2022 tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023.
Berikut ini beberapa ketentuan dalam SK Kepala Dinas Pendidikan DKI:
Pola pelaksanaan PPDB tidak berubah dibandingkan dengan periode sebelumnya. Calon peserta didik baru harus mengikuti sejumlah tahapan, dari prapendaftaran, pengajuan akun, pendaftaran dan proses seleksi, pengumuman, hingga lapor diri.
Untuk jenjang SD, terdapat tiga jalur yang bisa diikuti. Di antaranya adalah jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru (PTO).
Lalu, untuk SMP, SMA, dan SMK ada empat jalur, yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru (PTO). Khusus untuk PAUD dan SLB tak memiliki mekanisme jalur penerimaan.
Jalur afirmasi terbagi menjadi afirmasi prioritas pertama dan kedua. Untuk afirmasi prioritas pertama diberikan untuk anak asuh panti, anak tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, dan anak penyandang disabilitas.
Selanjutnya, afirmasi prioritas kedua meliputi anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), anak dari pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi Transjakarta.
Berikut ini infografis terkait dengan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2022:
BACA JUGA: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Ini Jumlah Penerima, Jadwal Pencairan dan Besaran Sumbangan
BACA JUGA: Info Terbaru Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) via BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair?
Berikut ini tautan berisi daftar zonasi sekolah dalam PPDB DKI Jakarta 2022: TAUTAN