TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kapan bantuan subsidi upah atau BSU via data BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan cair? Mungkinkah bantuan subsidu gaji itu akan cair pada Mei?
Belum ada keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja atau buruh itu.
Meski begitu, Menaker Ida Fauziyah sudah memberikan sinyal kapan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan cair dan sekarang Kemnaker masih menggodok regulasi penyalurannya.
Jadi, ada kemungkinan kapan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 yang menggunakan data Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan segera bakal terjawab.
Pemerintah bahkan sudah sejak awal April menyatakan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) 2022 segera cair kepada 8,8 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Besaran bantuan sosial (Bansos) adalah Rp500 per bulan untuk 4 bulan yang disalurkan dalam dua kali pencairan.
Apalagi, pada Minggu 2 Mei 2022, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan sinyal tentang pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022.
BACA JUGA: Link Live Streaming Indonesia vs TImor Leste SEA Games 2021 di RCTI+
BACA JUGA: Link Live Streaming Indonesia vs Timor Leste: Selasa 10 Mei Pukul 19.00 WIB
Sinyal dari Menaker Ida disampaikan saat menghadiri acara syukuran dan doa bersama pekerja atau buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2022 bertema Ketupat May Day di di Surabaya Jawa Timur, Minggu sore 2 Mei 2022.
Dalam sambutan pada acara tersebut, Menaker Ida menegaskan bahwa kondisi memang pandemi dan situasi ketenagakerjaan nasional terus membaik seiring pemulihan ekonomi yang terus diupayakan pemerintah.
Meski begitu, dampak pandemi terhadap ekonomi para pekerja atau buruh masih terasa. Apalagi, pemulihan perekonomian ekonomi nasional dalam konteks kondisi sosio ekonomi politik global yang sangat dinamis menyusul konflik Rusia dan Ukraina.
“Pemerintah terus mengupayakan program yang bertujuan untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak,” kata Menaker.
Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
“Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa,” ucapnya.
BACA JUGA: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Timor Leste: Pil Pahit dari Vietnam
BACA JUGA: Kenapa KLJ, KAJ, KPDJ 2022 Belum Cair? Ini Penyebabnya Versi Dinsos DKI
KOMENTAR WARGANET
Postingan di Instagram Kemnaker tersebut lantas mendapatkan komentar dari warganet yang intinya menanyakan kapan kira-kira BSU untuk pekerja atau buruh yang menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan akan cair.
Berikut antara lain komentar warganet:
“BSU kabarnya gimana??? Kapan cair??”
“Kawan saya belum menerima gaji sudah 2bln dari kanwil KUMHAM. kasian dia mana banyak pengeluaran tolong di kasih tau kanwil KUMHAM pusat”
“Bu kpn BSU cair y dan mana d tahun ini kami honerer gx dpt THR y knp dan apa salah p bagi buat tenaga honrer gx dpt THR lg y”
“Apa sudah cair BSUnya ???”
“Kabar bsu gimna nih.”
“Mei 2022 BSU wajib dan harus cair ya bu”
“Yuh BSU cair”
“Kawal bsu cepat cair”
“Apapun postingan bsu komentarnya”
“fokus janji nya dong dulu,bsu nya mana ??”
“mudah2an BSU cair bulan ini Aamiin”
“BSU @idafauziyahnu Kapan turun bu menteri”
BACA JUGA: Info Terbaru Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 Juta Cair, Tunggu Regulasi Dulu
BACA JUGA: Begini Cara Daftar DTKS DKI 2022: Mulai 9 Mei Ya, Biar Dapat Bansos
PENJELASAN BPJS KETENAGAKERJAAN
Sebelumnya, melalui akun Twitter, @BPJSTKInfo, BPJS Ketenagakerjaan mengaku masih menunggu penyusunan regulasi dari pemerintah.
“(1) Selamat siang Sahabat, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam
(2) regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.”
Begitu informasi dari akun Twitter @BPJSTKInfo menjawab pertanyaan warganet, 23 April 2022.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah sudah mengumumkan rencana pemerintah mengucurkan lagi bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja atau buruh yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menko Airlangga pada 5 April.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU) sementara didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kenagakerjaan.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Menaker Ida pada 6 April.
Demikian informasi terbaru terkait dengan kapan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 untuk para pekerja atau buruh yang menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair.