TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Informasi KJP Plus Mei 2022 kapan cair akhirnya datang juga, Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 untuk Mei akan dilakukan pada 28 April 2022.
Akun twitter @upt_p4op milik Dinas Pendidikan DKI mengumumkan, “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022.
Baca juga: Kabar Baik, KJP Bulan Mei 2022 dan KJMU Cair 28 April: Cek Rekening Bank DKI Hari Ini
Jumlah penerima KJP Plus Mei 2022 sebanyak 849.1790 orang siswa.
Jumlah ini jauh lebih rendah dari penerima KJP plus dua tahun belakangan.
Sebagai perbandingan, penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 orang siswa, sedangkan sebelumnya penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2020 yang sebanyak 870.565 siswa.
Jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 70.763 orang, dengan total dana yang bisa digunakan sebesar Rp420.000.
Sedangkan untuk SMK, penerimanya sebanyak 139.263 orang dengan total dana yang bisa digunakan sebesar Rp450.000.
Baca juga: KJP Mei 2022 Kapan Cair? Jadwal Pencairan dan Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 di Sini
Tambahan SPP SMA/MA swasta untuk 5 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
Sedangkan tambahan SPP SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
Untuk jenjang SMP/MTS jumlah siswa yang menerima bantuan ini sebanyak 226.669 dan PKBM sebanyak 2.516 orang dengan total dana yang bisa digunakan sebesar Rp300.000.
Tambahan SPP untuk jenjang SMP sebesar Rp170.000 per bulan selama 5 bulan.
Baca juga: Info KJP Plus Hari Ini 2022: Bulan Mei Cair Sehabis Lebaran
Sedangkan untuk jenjang SD/Mi dana KJP Plus Mei 2022 diberikan pada 409.959 orang siswa dengan total dana yang bisa digunakan sebesar Rp250.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan selam 5 bulan.
UPT P4OP juga mengumumkan bahwa bagi para penerima baru KJP Plus tahap 1 tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Pengumuman ini menjawab pertanyaan yang ramai belakangan ini soal jadwal KJP Mei 2022 cair kapan.
Harapan masyarakat agar KJP Mei 2022 cair sebelum Lebaran Idul Fitri 1443 H akhirnya dikabulkan.
Dana ini cukup membantu masyarakat apalagi jelang Lebaran, karena dana KJP Mei 2022 bisa digunakan untuk membeli dalam program sembako murah.
Baca juga: Informasi Terbaru KJP Bulan Mei 2022 Kapan Cair: Sebelum Lebaran? Ah Mana Mungkin
Berikut ini jadwal pencairan KJP Plus, sebelum bulan Mei 2022
- KJP Plus November 2021 cair tanggal 26 November
- KJP Plus Desember 2021 cair 8 Desember
- KJP Plus Januari 2022 cair 7 Januari
- KJP Plus Februari 2022 cair 4 Februari
- KJP Plus Maret 2022 cair 4 Maret
- KJP Plus April 2022 cair 5 April
- KJP Plus Mei 2022 cair 28 April
Baca juga: KJP Mei 2022 Kapan Cair? Jadwal Pencairan dan Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 di Sini
Untuk mengingatkan, berikut ini sejumlah barang atau kebutuhan yang bisa dibeli menggunakan KJP Plus:
- Alat tulis dan perlengkapan sekolah
- Buku dan penunjang pelajaran
- Alat dan/atau bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Pangan bersubsidi
- Kacamata
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- Alat simpan data elektronik
- Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
- Sepeda
- Komputer/laptop
- Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
- Biaya rutin digunakan sebagai uang saku siswa dan transportasi.
Baca juga: KJP Plus Mei 2022, Ada Tambahan Fasilitas untuk Para Penerima Nih
Namun ingat, kamu yang sudah menjadi penerima KJP Plus Mei 2022 ada bebera larangan penggunaan dana, sebagai berikut:
- Merokok
- Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual.
- Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
- Terlibat dalam kekerasan atau bullying.
- Terlibat tawuran.
- Terlibat geng motor/geng sekolah.
- Minum minuman keras/minuman beralkohol.
- Terlibat pencurian.
- Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan.
- Terlibat perkelahian.
- Terlibat penipuan.
- Terlibat nyontek massal.
- Membocorkan soal/kunci jawaban.
- Terlibat pornoaksi/pornografi.
- Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media online.
- Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.
- Sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan.
- Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan.
- Meminjamkan penggunaan KJP.
- Menggandakan/menjaminkan KJP dan/atau buku tabungan dana bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun.
- Menghabiskan dana bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan oleh peserta didik yang bersangkutan.
- Meminjamkan dana bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP kepada pihak manapun.
- Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.