TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kebijakan pembatasan kendaraan dengan nomor polisi ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta tidak berlaku selama libur Lebaran 2022 mulai 29 April sampai 6 Mei.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, penghentian kebijakan ganjil genap di Jakarta selama 29 April—6 Mei sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah menetapkan libur bersama pada masa Lebaran.
“Sehingga, ketika ada kebijakan pemerintah untuk adanya libur bersama pada masa Lebaran 2022 ini yang dimulai dari tanggal 29 April sampai 6 Mei, maka pada tanggal itu gage di Jakarta tidak berlaku,” ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.
Meski ganjil genap di Jakarta tidak berlaku selama libur Lebaran, Sambodo memastikan kebijakan gage di jalan tol tetap diberlakukan selama arus mudik dan arus balik.
“Kecuali gage di jalan tol yang dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan one way baik pada arus mudik maupun arus balik,” ujarnya seperti dilansir laman pmjnews.com.
BACA JUGA: Info KJP Plus Hari Ini 2022: Bulan Mei Cair Sehabis Lebaran
BACA JUGA: KJP Bulan Mei 2022 Kapan Cair: Paling Cepat Tanggal Ini Deh
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menjadwalkan uji coba penerapan ganjil-genap arus mudik Lebaran 2022 dengan di ruas jalan tol pada 25 – 27 April 2022. Hal ini guna mengantisipasi kemacetan akibat arus mudik
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap ini, Korlantas menggandeng Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR. Dengan aturan ini, diharapkan dapat membantu kelancaran arus mudik.
“Kami akan melakukan uji coba mulai Senin hingga Rabu mendatang di Tol Cikampek. Sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik,” ucap Eddy, Minggu 24 April 2022.
KAWASAN WISATA
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan melakukan penjagaan di enam lokasi wisata di DKI Jakarta selama libur Lebaran 2022.
Keenam lokasi tersebut adalah:
- Taman Impian Jaya Ancol
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Kebun Binatang Ragunan
- Kawasan Tugu Monas
- Kota Tua
- Pantai Indah Kapuk (PIK) 2
Kombes Pol Sambodo menyatakan penjagaan dilakukan di sepanjang jalan menuju ke tempat wisata.
“Ada enam titik tempat wisata yang kita jaga, tentu (penjagaan) jalan yang menuju tempat wisata tersebut,” kata Sambodo.
Lanjut Sambodo, pihaknya juga memutuskan untuk tidak memberlakukan ganjil genap di sepanjang jalan menuju tempat wisata di Jakarta. “Saat liburan nanti, kita akan putuskan tidak ada gage di tempat wisata.”
Meski ganjil genap di tempat wisata tidak diberlakukan, kata Sambodo akan ada pembatasan pengunjung yang diterapkan di sejumlah tempat wisata tersebut.
BACA JUGA: Jadwal Pencairan KJP Plus Mei 2022, Cair Awal Mei Bisa Buat Tambahan Lebaran
BACA JUGA: KJP Plus Mei 2022, Ada Tambahan Fasilitas untuk Para Penerima Nih
Adapun kebijakan mengenai pembatasan pengunjung ini diatur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Hanya persentase jumlah pengunjung apakah 75% atau 50%, nanti kewenangannya ada di Pemprov DKI. Tapi yang jelas jalan menuju tempat wisata itu enggak ada lagi ganjil genap,” tutur Sambodo.