Jumat, 22 November 2024

Resmi, Kuota Haji Indonesia 100.051 Orang, Berangkat Mulai 4 Juni 2022 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang dan akan diberangkatkan mulai 4 Juni 2022. 

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang dan akan diberangkatkan mulai 4 Juni 2022. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hal tersebut dalam Peringatan Nuzulul Qur’an di Jakarta, Selasa 19 April 2022. 

BACA JUGA: Biaya Perjalanan Haji Ditetapkan Rp39,8 Juta, Ini Rincian Penggunaannya?

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ujar Menteri Yaqut. 

“Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022,” lanjut dia.

Sebelumnya diketahi Kerajaan Arab Saudi membuka quota haji sebanyak 1 juta orang tahun ini. 

BACA JUGA: Ini 2 Syarat Jemaah Haji Tahun 2022 atau 1443 Hijriyah yang Ditetapkan Arab Saudi

Sebelum pandemi Covid-19, Arab Saudi mengizinkan 2,5 juta orang untuk menunaikan ibadah haji. 

Saat itu Indonesia mendapatkan kuota untuk pemberangkatan jamaah haji sebanyak 231.000. 

BACA JUGA: Kartu BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat Bikin SIM, Urus STNK, Umrah & Haji, Ini Aturan Lengkapnya

Menurut Menteri Yaqut, pengumuman quota haji ini menjadi kabar gembira dan kepastian bagi umat Islam Indonesia yang telah dua tahun tidak menunaikan ibadah haji ke tanah suci.   

Sebelumnya Indonesia juga mengumukan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp39,8 juta per jamaah. 

BACA JUGA: Arab Saudi Izinkan Jamaah Umrah Asal Indonesia Tak Perlu Suntik Vaksin Booster

Bipih adalah biaya yang dibayar langsung oleh calon jamaah haji dan merupakan komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Bipih meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, living cost dan biaya visa.

Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol Kesehatan sebesar Rp808.000 per jamaah.

BACA JUGA: Calon Jemaah Umrah akan Karantina Dulu di Asrama Haji Pondok Gede

Komponen lain BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah.

Dengan demikian total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah.

BACA JUGABongkar Mafia Minyak Goreng: Siapa Indrasari Wisnu Wardana dan Apa Perannya  

Sementara pada 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta.

Sehingga ada selisih dengan penetapan Bipih 2022 sebesar Rp4,6 juta.

Namun selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 2020, namun akan dibebankan pada alokasi Virtual Account.

Demikian informasi tentang Resmi, Kuota Haji Indonesia 100.051 Orang, Berangkat Mulai 4 Juni 2022. Semoga bermanfaat.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...