Jumat, 22 November 2024

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan Ayahnya Ditahan Kasus Binomo: Ini Peran Mereka

Penyidik Polri menahan tersangka dua kasus investasi bodong, Binomo, yang terkait dengan Indra Kenz yakni Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyidik Polri menahan tersangka dua kasus investasi bodong, Binomo, yang terkait dengan Indra Kenz yakni Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.

Vanessa Khong dan Rudiyanto kini ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri , di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“Iya keduanya (ditahan) selama 20 hari kedepan di rutan Bareskrim Polri,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Menurut Whisnu, keduanya ditahan sejak Selasa, 19 April 2022 usai menjalani pemeriksaan pada Senin 18 April 2022 hingga pukul 23.00 WIB. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan melakukan penahanan.

“Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi. Semalam (selesai pemeriksaan) jam 23.00 WIB,” ujarnya seperti dilansir pmjnews.com.

Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei disebut-sebut terbukti menerima aliran dana tindak kejahatan investasi bodong dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dalam kasus ini, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama dirinya senilai Rp7,8 miliar.

Sementara itu, sang ayah Rudyanto Pei, juga diduga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...