TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah untuk menjadi perwira Polisi di Akademi Kepolisian (Akpol).
Polri membuka pendaftaran bagi 175 peserta didik pada tahun anggaran 2022 yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita dengan lama pendidikan selama 4 tahun di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.
Adapun, proses pendaftaran Taruna Akpol telah dibuka sejak 30 Maret dan akan ditutup pada Senin, 18 April 2022.
Penerimaan Taruna Akpol dengan syarat berusia paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri dan tidak pernah melakukan tindak pidana yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Dari sisi syarat nilai, lulusan yang ingin mendaftar menjadi Taruna Akpol memiliki rata-rata nilai ujian nasional minimal 70 untuk yang lulus pada 2016—2019. Sedangkan calon peserta lulusan 2020 dan 2021 memiliki nilai rata-rata 70 atau nilai ijazah rata-rata B untuk yang menggunakan alphabet.
Sementara itu, khusus untuk calon peserta dari Papua dan Papua Barat, memiliki nilai rata-rata ujian nasional 60 untuk calon peserta lulusan 2016 dan 2018. Sementara itu, nilai ujian untuk lulusan pada 2019 minimal 55. Sedangkan calon peserta lulusan 2020 dan 2021 memiliki nilai akumulasi minimal 65 atau C untuk yang menggunakan alphabet.
Informasi lengkap pendaftaran calon perwira Polisi di Akpol dapat diakses melalui situs berikut.
Adapun untuk registrasi dapat diakses melalui link berikut Pendaftaran Anggota Polri.
Untuk menjaring pendaftar, Polri telah melakukan berbagai sosialisasi terbuka, baik melalui media massa, spanduk, baliho maupun sosialisasi secara langsung ke masyarakat atau ke sekolah.
Semua tahapan seleksi dilakukan secara terbuka di mana seluruh peserta seleksi bisa melihat sendiri hasil seleksi di setiap tahapannya.
Mulai dari proses penerimaan berkas, pemeriksaan administrasi, kesehatan, tes akademik, psikotes, dan kesamaptaan dan jasmani hingga proses kelulusan semua dalam pengawasan.