TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah akan rekrut hampir sejuta guru ASN PPPK atau Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada 2022.
Jumlah lowongan tersebut berasal dari pembukaan 2022 sebanyak758.018 formasi dan lainnya adalah sisa pembukaan formasi tahap ketiga tahun 2021 lalu yang belum terisi.
BACA JUGA: Belum Ada Penerimaan CPNS di 2022, Daftar Jadi PPPK Guru Aja
Pengisian formasi Guru ASN PPPK memang berjalan lambat.
Sejauh ini pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan 131.239 formasi formasi atau 17,3 persen dari kebutuhan, terdiri dari Guru Agama, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.
BACA JUGA: Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru: Cek di Sini
Pemerintah terus mengupayakan agar bisa rekrut ASN PPPK Guru tahun ini berjalan lebih cepat dibanding tahun lalu.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan pemerintah pusat akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk program ini.
BACA JUGA: SELEKSI PPPK GURU TAHAP 2: Ditunda, Lihat Formasi, Persyaratan dan Cara Daftar
Panselnas juga sedang menyusun draft mekanisme rekrut ASN PPPK guru tahun 2022.
“Sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin,” ujar dia dalam siaran pers.
Iwan mengatakan aturan baru itu mempertimbangkan agar guru yang telah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi serta memperbesar kuota formasi.
BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Ditunda: Begini Cara Daftar dan Seleksi
“Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya,” ujar dia.
Iwan menyampaikan, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk.
BACA JUGA: Kapan THR ASN dan Pensiunan Cair? Ini Keputusan Terbaru Pemerintah
“Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN,” ucap dia.
Soal gaji, Iwan mengatakn bahwa pemerintah pusat sudah memberikan edaran yang menjelaskan perhitungan gaji guru ASN PPPK masuk dalam Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022.
BACA JUGA : Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi yang Ditawarkan
“Kebutuhan gaji pokok ASN PPPK guru 2022 sebanyak 14 bulan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Dengan asumsi guru yang lulus 2021 mulai digaji pada Januari 2022.
“Sedangkan untuk guru yang lulus tahun 2022, mulai digaji pada Oktober 2022 sehingga akan mendapatkan 3 bulan gaji,” ujar Iwan.
BACA JUGA: Ini Dia Lumina, Startup Lowongan Asal Indonesia untuk Pekerja Kerah Biru
Iwan juga menegaskan, alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan alokasi DAU 2022 untuk PPPK Guru bersifat earmarked artinya tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya.
Untuk itu, lanjut Iwan, pemerintah pusat berharap agar pemda untuk sesegera mungkin mengajukan formasi guru ASN PPPK 2022.