Jumat, 22 November 2024

Begini Cara Penukaran Uang Receh Baru Buat Lebaran, Daftar via Online di Sini

Biasa ya, menyambut Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri banyak orang yang hendak menukarkan uang dan sekarang bisa dengan online lho.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Cara penukaran uang receh baru untuk kepentingan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022 ada di bagian bawah artikel ya.

Memang biasa ya, menyambut Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri banyak orang yang hendak menukarkan uang.

Nah, Bank Indonesia (BI) membuka layanan untuk menukar uang tunai rupiah layak edar atau layanan Mobil Kas Keliling untuk melayani kebutuhan masyarakat itu selama Ramadhan 2022.

Tapi perlu tahu ya, BI membatasi penukaran uang baru menjelang Lebaran maksimal Rp3,8 juta per orang. Uang tersebut dapat dipecah mulai dari Rp1.000 sampai Rp20 ribu.

Dalam konferensi pers daring, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Haki merinci Rp3,8 juta tersebut terdiri

– 1 bundel pecahan Rp1.000 senilai Rp100 ribu

– 1 bundel pecahan Rp2.000 senilai Rp200 ribu

– 1 bundel pecahan Rp5.000 senilai Rp500 ribu

– 1 bundel pecahan Rp10 ribu senilai Rp1 juta

– 1 bundel pecahan Rp20 ribu senilai Rp2 juta.

“Jumlah uang dibatasi Rp3,8 juta per orang,” ujar Marlison dalam keterangan pers, Senin 4 April 2022.

BACA JUGA: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022: Mulai Tanggal 9 April Dibuka

BACA JUGA: Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2022 Kapan Cair, Ini Penjelasan Dinsos DKI   

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran jelang Idulfitri, BI telah mempersiapkan dua bentuk layanan, yaitu:

  1. Penukaran uang di Perbankan, mulai 4-29 April 2022. BI bersinergi dengan perbankan nasional menyiapkan 5.013 titik penukaran di bank di seluruh Indonesia, bertambah 8% dari tahun lalu. Daftar rincian lokasi bank dapat dilihat di sini.
  2. Penukaran uang di Mobil Kas Keliling BI, mulai tanggal 4 April 2022. Penukaran uang melalui kas keliling BI kembali hadir setelah vakum dua tahun akibat pandemi.

Guna menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling.

Tata cara penukaran uang tidaklah sulit. Masyarakat tak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat vaksin untuk menukarkan uang baru.

Masyarakat hanya perlu daftar di situs resmi https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke lokasi atau mobil penukaran.

“Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak,” ucap Marlison.

Berikut tata cara penukaran uang baru:

  1. Kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id/ dan pilih menu kas keliling pada halaman utama.
  2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.
  3. Situs web akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
  4. Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.

Jadi, buat kalian yang butuh untuk menukarkan uang baru, silakan daftar dulu ya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...