TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah membuka pendaftaran calon komisioner periode 2022—2025 mulai 31 Maret hingga 15 April 2022.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022—2025, panitia seleksi sudah mulai bekerja.
BACA JUGA: Siswa MAN IC Serpong Diterima di 5 Kampus Top Dunia, Begini Rahasianya
“Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022—2025 telah membuka pendaftaran mulai 31 Maret sampai dengan 15 April 2022,” ujarnya melalui keterangan resmi di situs resmi Kominfo dikutip Senin, 4 April 2022.
Pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran atau KPI Pusat akan dilaksanakan secara daring.
BACA JUGA: SURVEI CAPRES INDIKATOR: Anies Masih Kalah dari Ganjar dan Prabowo!
Usman mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota KPI. Masyarakat yang berminat mendaftar dalam mengakses langsung situs seleksi.kominfo.go.id.
Usman Kansong yang juga Ketua Pansel merangkap anggota merinci anggota pansel terdiri dari delapan orang yang memiliki kapasitas dan keahlian di antaranya Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.
BACA JUGA: DPR akan Pilih Ketua OJK: Ada Cyril Noerhadi & Mahendra Siregar
BACA JUGA: BLT Minyak Goreng Cair April 2022, Ini Cara Cek Penerima Bantuan
Dia menjelaskan tahap pemilihan terdiri dari pendaftaran dan verifikasi administrasi, dilanjutkan seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.
“Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat,” katanya.
Hasil akhir dari seleksi ini akan disampaikan Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.