TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Info KJP bulan April 2022 dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahun ini kapan cair terus menjadi perhatian warga DKI Jakarta.
Terkait dengan info KJP bulan April 2022 kapan cair, belum ada kabar resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Demikian juga terkait info tentang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022. Belum ada info resmi tentang kapan bantuan Kartu Lansia akan cair.
Sekarang kita bahas satu per satu ya, terkait info tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan April 2022 dan Kartu Lansia kapan cair.
BACA JUGA: Kartu Anak 2022 & KLJ Kapan Cair: Tunggu TTD Gubernur Anies, Tapi Kapan?
BACA DEH: Cara Cepat Mendapatkan Lailatul Qadar Menurut Ustadz Adi Hidayat
KJP APRIL 2022
Penyaluran KJP April 2022 merupakan penutup dari program bantuan untuk para peserta didik di DKI Jakarta tahap 2 tahun 2021. Sumber pendanaan program ini berasal dari APBD DKI Jakarta.
Program KJP Plus berjalan setiap 6 bulan. Untuk tahap 2 tahun 2021 berlangsung sejak November 2021 sampai dengan April 2022. Di tahun 2022, Pemprov DKI akan memulai tahap selanjutnya yakni tahap 1 tahun 2022, periode Mei—Oktober 2022.
Berdasarkan data yang tentangkita.co kumpulkan, dana untuk peserta didik di DKI tersebut kemungkinan cair pekan depan atau minggu pertama April, sesuai dengan praktik pencairan bulan-bulan sebelumnyan.
Berikut ini jadwa pencairan KJP Plus sebelum April 2022:
– Maret 2022: KJP Plus cair tanggal 4 Maret.
– Februari 2022: KJP cair tanggal 4 Februari.
– Januari 2022: KJP Plus cair tanggal 7 Januari.
– Desember 2021: KJP Plus cair tanggal 8 Desember.
– November 2021: KJP Plus cair tanggal 26 November. Ketika itu, Pemprov DKI tengah menyuusun penetapan daftar para penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
BACA DEH: Info KJP April 2022 Kapan Cair: Lihat di Sini Jadwal Pencairan Sebelumnya
BACA DEH: Link Download Lagu YouTube di MP3 Juice & Stafaband Gratis dan Cepat
Perkiraan pencairan KJP Plus periode April berlangsung awal bulan atau pekan pertama April juda didasari fakta bahwa dana bantuan sudah ada di rekening para penerima manfaat.
Dana itu saat ini dalam posisi diblokir oleh Bank DKI. Saat pencairan diumumkan Pemprov DKI, bank BUMD itu tinggal membuka blokiran sehingga dana pendidikan langsung masuk rekening penerima.
Pemprov DKI telah memutasi dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sejak November dan Desember 2021. Berikut ini rincian waktu pelaksanaannya:
– Mutasi dana KJP Plus periode November dan Desember 2021, serta Januari 2022 sudah berlangsung pada 26 November.
– KJP Plus Februari dan Maret 2022 sudah dimutasi pada 22 Desember 2021
– Mutasi KJP Plus April 2022 berjalan pada 28 Desember 2021.
Selain itu, penyaluran KJP Plus April 2022 juga akan berjalan serentak untuk setiap jenjang pendidikan seperti yang berlangsung pada periode sebelumnya. Hanya pada periode KJP Plus November 2021, pencairan berjalan bertahap mulai dari tingkat SD, SMP, SMA sederajat.
BACA DEH: Syarat PKN STAN 2022: Pakai Hasil UTBK LTMPT 2022
BACA DEH: Kabar Terbaru Kartu Lansia 2022 Kapan Cair: Sudah April Nih Pak Anies!
Besaran dana KJP Plus periode April 2022 akan sama dengan periode sebelumnya yakni:
– Siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp 250 ribu per bulan
– SMP/MTs/SMPLB dan PKBM Rp 300 ribu per bulan
– SMA/SMALB/MA Rp 420 ribu per bulan
– SMK Rp 450 ribu per bulan dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) Rp 1,8 juta per semester.
Selain itu, ada tambahan biaya untuk SPP yakni
– SD/MI/SLB Swasta sebesar Rp 130 ribu per bulan
– SMP/MTs/SMPLB Swasta Rp 170 ribu per bulan
– SPP SMA/MA/SMALB Swasta Rp 290 ribu per bulan
– SMK Swasta Rp 240 ribu per bulan.
KARTU LANSIA 2022
Pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) serta juga Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tinggal menuggu pengesahan melalui Keputusan Gubernur Anies Baswedan.
“@***** Maaf untuk sementara ini mohon menunggu dulu ya pak. Pencairan dana masih menunggu proses Keputusan Gubernur.” Begitu informasi dari akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, Jumat 1 April 2022.
Seperti yang berlangsung pada periode tahun lalu, penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia (KLJ), Kartu Anak (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) berlangsung serentak.
Para penerima manfaat bansos tersebut akan menerima bantuan per tiga bulan atau triwulan. Untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), penerima akan menerima bantuan Rp1,8 juta per pencairan atau Rp600 ribu per bulan.
Sementara itu, besaran dana dalam pencairan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp900 ribu per penyaluran atau Rp300 ribu per bulan.
TENTANG KLJ
Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
KLJ berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.
Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.
Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.
Kriteria Penerima
– Warga berusia 60 tahun ke atas.
– Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
– Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Demikian artikel berjudul Info KJP Bulan April 2022 dan Kartu Lansia Kapan Cair. Semoga bermanfaat.