TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pendaftaran DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dimulai hari ini, atau 1 April 2022 untuk membuka peluang warga miskin mendapatkan bantuan pemerintah.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
BACA JUGA: Coba Cek Penerima KJP Plus 2022 di Laman DTKS, kjp.jakarta.go.id Masih Belum Beres
Dengan kata lain, DTKS adalah sistem layanan data yang memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan atau PKH.
Tahun ini, pendaftaran dtks buka sebanyak 4 kali.
Tahap pertama pendaftaran DTKS sudah dilakukan pada 1-22 Februari 2022 lalu.
Sedangkan tahap selanjutnya akan digelar pada April 2022.
BACA JUGA: Hampir 1,8 Juta Warga DKI Mendaftar di DTKS 2022, Cuma 937 Ribu Data yang Prosesnya Lanjut
Menurut pemerintah, pendaftaran DTKS kali ini adalah upaya untuk memutakhirkan data dan membuka peluang warga prasejahtera untuk mendapatkan bantuan.
Pemerintah harus harus melakukan verifikasi dan validasi secara periodik agar pembagian bansos merata dan tepat sasaran.
Pendaftaran DTKS pada April 2022 dilakukan secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id.
BACA JUGA: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022: Segera Masukan Data ke DTKS agar Jadi Penerima
Kriteria warga Jakarta yang tidak bisa ikut pendaftaran DTKS April
- Warga ber-KTP non DKI Jakarta.
- Dalam satu kartu keluarga terdapat anggota keluarga yang merupakan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI dan Polri.
- Anggota DPR, DPRD, rumah tangga memiliki mobil, rumah tangga memiliki lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp 1 miliar.
- Memiliki sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang) serta dinilai tidak miskin.
BACA JUGA: Pedoman Ibadah Ramadhan, Pejabat Dilarang Bukber, Sahur Bersama, dan Open House Idul Fitri
Di Jakarta, DTKS menjadi dasar untuk menentukan penerima bantuan pemerintah seperti KLJ, KAJ, KPDJ dan KJP Plus.
Selain itu, DTKS juga digunakan untuk penyaluran bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA: Hari Terakhir Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022, Cek Namamu di Sini
Pada pendaftaran DTKS Februari 2022, sebanyak 1.799.332 warga Ibu Kota telah mendaftar DTKS tahap 1 pada Februari 2022.
Jumlah tersebut kemudian diseleksi dan menghasilkan sebanyak 937.076 data yang diproses ke tahap berikutnya.