Jumat, 22 November 2024

Kapan Kartu Lansia Cair Lagi di 2022: Ini Sinyal Pencairan dari Dinsos DKI

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kapan Kartu Lansia cair lagi pada 2022 menjadi pertanyaan paling sering disampaikan ke akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, sepekan terakhir.

Pertanyaan tentang kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair lagi pada 2022 tentu pantas disampaikan karena sekarang sudah tanggal 21 atau memasuki pekan terakhir Maret.

Sesuai dengan pola yang berjalan sebelumnya, pencairan dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) per triwulan dengan nilai Rp600 ribu per bulan. Nah, sekarang sudah Maret yang merupakan bulan ketiga di 2022.

Pencairan dana KLJ 2022 lebih lambat dibandingkan penyaluran untuk warga lanjut usia di Ibu Kota pada periode sebelumnya.

Di triwulan keempat 2022, dana KLJ mengucur ke rekening penerima pada tanggal 15 Desember untuk bantuan Oktober, November dan Desember.

Kartu Anak Jakarta KAJ 2022 Kapan cair
Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ diperkirakan pekan keempat Maret.

Namun, kalau mengacu pada penyaluran periode yang sama tahun lalu yakni triwulan pertama 2021, dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) baru cair pada tanggal 26 Maret untuk Januari, Februari, dan Maret.

Jadi mengikuti pola tersebut, besar kemungkinan dana KLJ 2022 diterima oleh keluarga penerima manfaat pada pekan ini.

BACA JUGA: Malam Lailatul Qadar Turun Tanggal Berapa Ramadhan? Ini Penjelasan Muhammadiyah

BACA JUGA: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar Berdasarkan Hadits Nabi (Hikmah Ramadhan)

PANTAU MEDSOS

Berdasarkan penelusuran tentangkita.co, akun Instagram Dinsos DKI Jakarta juga belum memberikan informasi tentang kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair lagi pada 2022.

Pengelola akun Instagram @dinsosdkijakarta hanya meminta warga bersabar dan terus memantau media sosial Dinsos DKi untuk mengetahui informasi resmi kapan KLJ 2022 akan cair.

“@**** Mohon bersabar ya bu dan pantau akun media sosial Dinsos untuk informasi resminya.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Demikian jawaban pengelola akun Instagram @dinsosdkijakarta atas pertanyaan kapan Kartu Lansia Jakarta cair lagi pada 2022.

Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana KLJ berbarengan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan juga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dengan besaran berbeda.

Untuk KLJ, pemegang kartu akan menerima bantuan Rp600 per bulan sehingga dalam setiap penyaluran para lansia yang memenuhi syarat bakal mendapatkan Rp1,8 juta.

Sementara itu untuk KAJ dan KPDJ besaran bantuan senilai Rp300 ribu atau Rp900 sekali pencairan.

Pada triwulan keempat 2021, Pemprov DKI menyalurkan bantuan untuk ketiga kartu tersebut sebagai berikut:

– 72.390 penerima KLJ

– 10.991 penerima KPDJ

– 8.392 penerima KAJ

Di triwulan IV, Dinsos DKI harus mengeluarkan sejumlah data dari daftar penerima dengan rincian sebagai berikut:

– 4.480 penerima KLJ

– 257 penerima KPDJ

– 670 penerima KAJ.

“Data itu merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan setelah pencairan dana bansos di triwulan III. Pemutakhiran data dilakukan ketika penerima manfaat telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta,” ujar Menurut Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari.

BACA JUGA: Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria Penerima

BACA JUGA: Info Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria dan Syarat Penerima

KRITERIA PENERIMA KLJ

Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.

Berikut kriteria penerima KLJ:

– Warga berusia 60 tahun ke atas.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

– Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

BACA JUGA: MP3 Juice 2022 Download Lagu Gratis, Yuk Dicoba

BACA JUGA: Link Kuis Hari Bumi, Cek 2 Cara Mainnya di Sini

Demikian informasi terkait dengan kapan KLJ Rp1,8 juta untuk triwulan pertama 2022 akan cair dan diterima oleh para penerima manfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...