Jumat, 22 November 2024

Kapan Kartu Lansia & Kartu Anak Jakarta Cair Lagi 2022: Sepertinya Akhir Maret

Kapan Kartu Lansia Jakarta dan Kartu Anak Jakarta cair lagi di 2022? Para penerima manfaat diminta memantau terus media sosial Dinsos DKI.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kapan Kartu Lansia Jakarta dan Kartu Anak Jakarta cair lagi di 2022?

Belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terkait dengan informasi kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) cair lagi di 2022.

Warga Ibu Kota juga sudah menanyakan tentang kapan Kartu Lansia dan Kartu Anak Jakarta cair lagi pada 2022 via media sosial Dinsos DKI Jakarta terutama akun Instagram, @dinsosdkijakarta.

Boleh dibilang, hampir setiap postingan di akun Instagram @dinsosdkijakarta selalu diserbu dengan pertanyaan tentang hal itu di kolom komentar.

Jawaban dari admin akun Instagram @dinsosdkijakarta hampir selalu seragam. Warga para penerima manfaat program Kartu Lansia dan Kartu Anak Jakarta diminta untuk memantau terus media sosial Dinsos DKI.

Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, dan juga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) cair dalam periode tiga bulanan. Jadi dalam setahun ada empat kali pencairan.

Berdasaran penelusuran tentangkita,co, pencairan Kartu Lansia dan Kartu Anak Jakarta pada periode terakhir 2021 berlangsung pada 15 Desember.

Kartu Anak Jakarta KAJ 2022 Kapan cair
Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ diperkirakan pekan keempat Maret.

BACA JUGA: Pencairan KAJ, KLJ dan KPDJ Pekan Keempat Maret 2022, Cek Terus Medsos Dinsos Jakarta  

BACA JUGA: Kartu Anak Jakarta (KAJ), KLJ, dan KPDJ  2022 Cair Per 3 Bulan, Tapi Kapan?

Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu yakni triwulan pertama 2022, dana bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ mengucur ke rekening ATM Bank DKI para penerima bantuan pada 26 Maret.

Kalau mengikut perbincangan di kolom komentar akun Instagram Dinsos DKI Jakarta, banyak pertanyaan warga yang nyinnyir bahkan cenderung bernada kasar tetapi juga kadang menggelitik.

Ema saya nanyin klj mulu kak ini dah tgl 15.”

Demikian satu komentar ya mampir ke akun Instagram @dinsosdkijakarta, yang kemudian mendapatkan tanggapan dari admin/

“@***** Bilangin sama emak “Kata minsos, maaf ya mak, emak harus sabar dulu, nanti minsos kasih tahu kok kapan pencairannya, jaga kesehatan ya mak.”

Dinsos DKI sebelumnya sempat memberikan sinyal bahwa Kartu Lansia, Kartu Anak, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta akan cair mulai Maret 2022.

******Pencairan dilakukan per triwulan ya pak, kemungkinan di bulan Maret.”

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGAIni Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2022, Simak Ya

BACA JUGAPencairan KAJ, KLJ dan KPDJ Pekan Keempat Maret 2022, Cek Terus Medsos Dinsos Jakarta  

KARTU LANSIA JAKARTA

Kartu Lansia Jakarta merupakan program bantuan Rp600 ribu untuk warga lanjut usia di DKI Jakarta asal memenuhi kriteria dan persyaratan dari Dinsos DKI Jakarta.

KLJ dan juga KAJ dan KPDJ diberikan dalam bentuk ATM Bank DKI. Sebelumnya, bantuan untuk warga sepuh di DKI itu cair setiap tanggal 5 per bulan. Namun karena satu dan lain, waktu pencairannya menjadi bervariasi.

Bagi para pemegang KLJ yang tidak bisa melakukan pengambilan dana bantuan dapat mewakilkan kepada keluarga atau juga tenaga pendamping dengan catatan ada surat kuasa dari para lansia tersebut.

KLJ menyasar lansia yang tidak punya penghasilan tetap atau berpenghasilan sangat kecil sehingga tak mampu mencukupi biaya hidup sehari-hari.

Kriteria lainya adalah warga lansia yang menderita sakit menahun dan cuma terbaring di tempat tidur. Selain itu warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial juga masuk dalam sasaran Kartu Lansia Jakarta.

BACA DEH: Jadwal KJP April 2022 Kapan Cair, Pantau Tanggal Ini 

BACA JUGA: Kartu Anak Jakarta (KAJ), KLJ, dan KPDJ  2022 Cair Per 3 Bulan, Tapi Kapan?

Secara rinci kriteria para penerima KLJ adalah:

– Warga di DKI yang berusia 60 tahun ke atas.

– Kelompok warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan secara ekonomi dan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta memiliki kendala fisik atau psikologi.

– Jika tidak terdaftar dalam DTKS tetapi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

– Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Link Download Lagu YouTube di MP3 Juice & Stafaband Gratis dan Cepat

BACA JUGA: Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2022 Kapan Cair: Tanggal 15 Maret?

KARTU ANAK JAKARTA

Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.

Kartu Anak Jakarta (KAJ) telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial untuk anak melalui KAJ. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.

KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.

BACA JUGA: Cara Main dan Link Kuis Hari Bumi 2022, Cek di Sini

BACA JUGA: Cara Download Video TikTok di SnapTik.App 2022 Tanpa Watermark

Kriteria Penerima KAJ

Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:

– Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;

– Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;

– Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan

– Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Penerima KAJ dapat diberhentikan apabila anak:

– Meninggal dunia;

– Pindah tempat tinggal ke luar daerah;

– Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar;

– Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Demikian artikel bertajuk Kapan Kartu Lansia & Kartu Anak Jakarta Cair Lagi 2022: Sepertinya Akhir Maret. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...