TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pengumuman penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 dimulai pada Senin 14 Maret 2022, segera cek namamu.
Nama-nama yang diumumkan ini akan menjadi penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 yang mulai Mei hingga Oktober 2022.
BACA JUGA: MP3 Juice, Nikmati Free Dowload Lagu MP3 Favoritmu Tanpa Batas
KJP Plus adalah adalah program untuk memberi akses warga DKI yang tidak mampu agar bisa mendapatkan pendidikan hingga tamat SMA/SMK.
KJP Plus dibiayai sepenuhnya dari APBD DKI Jakarta tiap tahun.
BACA JUGA: KAJ, KLJ, dan KPDJ 2022 Cair Besok? Periode Lalu Sih Tanggal 15
Menurut jadwal yang dari Dinas Pendidikan DKI, mulai 14 – 31 Maret pemerintah mulai mengumumkan penerima program in.
Sementara untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2022 masih tersisa satu bulan bantuan, yaitu pada April 2022.
BACA JUGA: Link Live Streaming All England 2022: Siaran Langsung Mulai 16 Maret
Sebagai gambaran berikut ini rinciannya besaran bantuan yang diterima penerima KJP Plus:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan
BACA JUGA: Info KJP April 2022 Kapan Cair
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
BACA JUGA: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Mau Masuk Finalisasi Penerima, Ini Cara Cek Nama
Sedangkan ini tahap-tahap KJP Plus tahun ini:
- 18-25 Februari 2022: Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta
- 14-25 Februari 2022:Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah
- 28 Februari-11 Maret 2022: Verifikasi berkas calon penerima
- 14-31 Maret:Data final penerima ditetapkan.
BACA JUGA: Pencairan KJP Tahap 2 Berakhir Bulan Depan, Penerima Selanjutnya Lebih Banyak?
Jika nanti diumumkan, penerima KJP Plus dapat mulai mengecek status penerima pada laman resmi KJP Plus.
- Buka laman resmi KJP Plus di sini pilih menu periksa status, lengkapi dengan NIK,
- isi tahapan dan tahun.
- Klik cek
BACA JUGA: Info KAJ dan KLJ 2022 Kapan Cair? Periode Lalu Sih Tanggal 15
Untuk mengingatkan ini kriteria penerima KJP, sebagai berikut:
- Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
BACA JUGA: Syarat PKN STAN 2022: Pakai Hasil UTBK LTMPT 2022
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Proses penerimaan program KJP Plus tahap 1 sudah dimulai sejak 14 Februari 2022 lalu.
Demikian informasi Pengumuman Penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 Dimulai, Cek Namamu di Sini. Semoga bermanfaat.