TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Warga masih menantikan pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ triwulan pertama 2022.
Informasi jadwal pencairan ini sangat dinantikan warga karena mendengar informasi bahwa KLJ akan disalurkan pada Maret.
BACA JUGA: Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria Penerima
Seperti yang diunggah oleh akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, beberapa waktu lalu, kemungkinan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 cair pada Maret.
KLJ adalah bantuan dari Pemprov DKI jakarta pada warga lanjut usia dengan beberapa kriteria.
BACA JUGA: Pencairan KAJ, KLJ dan KPDJ Pekan Keempat Maret 2022, Cek Terus Medsos Dinsos Jakarta
Pertama adalan lansia tanpa penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kedua adalah lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Kriteria ketiga adalah warga lanjut usia yang terlantar secara psikis serta sosial.
BACA JUGA: Link Download Lagu dan Cara Unduh Lewat MP3 Juice, Tak Pernah Gagal
Setiap warga lansia yang menjadi peserta program ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 1 tahun.
Tahun ini informasinya akan dicairkan tiga bulan sekaligus, berarti pada Maret nanti peserta program KLJ akan mendapatkan Rp1.800.000.
BACA JUGA: Tuban Banjir Bandang, Minibus Hanyut, Seorang Warga Tewas
KLJ biasanya yang disalurkan berbarengan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), disalurkan setiap triwulan.
Tahun lalu, pada penyaluran triwulan terakhir 2021, KLJ, KAJ, dan KPDJ cair ke rekening keluarga penerima manfaat pada 15 Desember.
BACA JUGA: Ini Cara Ketahui Status Peserta Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Baik-baik
Berikut ini kriteria penerima program KLJ
- Warga berusia 60 tahun ke atas.
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
BACA JUGA: Ini yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23
- Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Demikian informasi tentang Ini Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2022, Simak Ya. Semoga bermanfaat.