Senin, 25 November 2024

Info Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria dan Syarat Penerima

Info tentang Kartu Anak Jakarta (KLJ) 2022 kapan cair masih ditunggu warga DKI Jakarta. Begitu juga dengan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ).

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Info Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2022 kapan cair masih ditunggu warga DKI Jakarta. Begitu juga dengan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ).

Biasanya, bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ), KLJ dan KPDJ cair berbarengan setiap tiga bulan. Berdasarkan info dari akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, kemungkinan bantuan tersebut mengucur pada Maret 2022.

Pada 12 Januari 2022, akun Instagram Dinsos DKI, dinsosdkijakarta, menjawab pertanyaan warganet.

“Untuk KAJ jakarta barat 2022 kapan cair ya pak,,,???kami blmendapatkan info”

Lantas akun Instagram Dinsos DKI memberikan keterangan.

******Pencairan dilakukan per triwulan ya pak, kemungkinan di bulan Maret.”

Berdasarkan proyeksi tentangkita.co, bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ), KLJ, dan KPDJ 2022 kemungkinan besar memang bulan ini. Pasalnya, Maret adalah bulan terakhir di triwulan pertama 2022.

Lantas kira-kira tanggal berapa ya?

Mungkin penyaluran pada periode sebelumnya bisa bermanfaat untuk memproyeksikan kapan KAJ, KLJ, dan KPDJ cair.

Pada Maret tahun lalu, ketiga bantuan tersebut mengucur ke rekening keluarga penerima manfaat pada tanggl 26 Maret 2021.

Sementara itu, dalam penyaluran periode sebelumnya yakni triwulan terakhir 2021, dana KAJ, KLJ, dan KPDJ cair pada tanggal 15 Desember.

Kartu Anak Jakarta KAJ 2022 Kapan cair
Pencairan KAJ, KLJ, KPDJ diperkirakan pekan keempat Maret.

Terkait dengan kapan KAJ, KLJ, dan KPDJ cair, Instagram Dinsos DKI meminta warga untuk memantau terus info dari media sosial milik institusi Pemprov DKI itu.

“@***** Pantau informasi terkait pencairan dana KPDJ, KAJ, KLJ di akun media sosial kami ya bu/pak.

BACA DEH: Link Live Streaming Jerman Terbuka

BACA DEH: Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria Penerima 

Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.

Kartu Anak Jakarta (KAJ) telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

MANFAAT KAJ

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh.

BACA DEH  Update Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Prediksi Desember

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial untuk anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Kartu Anak Jakarta (KAJ) diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.

KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Kriteria Penerima KAJ

Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:

– Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;

– Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;

– Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan

– Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Penerima KAJ dapat diberhentikan apabila anak:

– Meninggal dunia;

– Pindah tempat tinggal ke luar daerah;

– Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar;

– Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Syarat Pengambilan KAJ

Penyaluran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orang tua atau wali anak. Berdasarkan informasi Dinas Sosial Jakarta, pencairan dana KAJ dapat dilakukan dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

– Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli);

– Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli); serta

– Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).

BACA DEH: Info KJP April 2022 Kapan Cair: Cek Tanggal Ini

BACA DEH: Pencairan KAJ, KLJ dan KPDJ Pekan Keempat Maret 2022, Cek Terus Medsos Dinsos Jakarta  

TENTANG KLJ

Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

BACA DEH  Update Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Prediksi Desember

KLJ berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.

BACA DEH: Syarat PKN STAN 2022: Pakai Hasil UTBK LTMPT 2022

KRITERIA PENERIMA

– Warga berusia 60 tahun ke atas.

– Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

– Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

BACA JUGA: Link Download Lagu YouTube di MP3 Juice & Stafaband Gratis dan Cepat

BACA JUGA: Link Live Streaming All England 2022: Siaran Langsung Mulai 16 Maret

BACA DEH: Tentang Kartu Prakerja Gelombang 24

Patut diperhatikan, bahwa pencairan Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan juga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) biasanya berlangsung bersamaan.

Demikian artikel bertajuk Info Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria dan Syarat Penerima. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Update Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Prediksi Desember

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 bulan Oktober dan November tahun ini masih menjadi...