Jumat, 22 November 2024

Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22? Plis Cek NIK Kamu

Pemerintah diperkirakan merilis pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22 pada akhir Oktober atau awal November. Kamu yang mau daftar, cek NIK dulu biar lolos seleksi

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pernah gagal lolos seleksi Kartu Prakerja. Jangan sampai terulang lagi di Kartu Prakerja gelombang 22. Plis, lihat dulu Nomor Induk Kependudukan atau NIK, kamu.

Pasalnya, salah satu penyebab gagal lolos seleksi termasuk Kartu Prakerja gelombang 22 ya menyangkut soal NIK. Bisa karena NIK di KTP kamu bermasalah atau NIK sudah terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.

Tapi, sebelum bicara penyebab pendaftar gagal lolos seleksi, kita cemarti dulu tentang Kartu Prakerja gelombang 22. Pemerintah sih sudah memberi sinyal akan meluncurkan Kartu Prakerja gelommbang 22.

Menurut perkiraan berandakita, program tersebut akan diluncurkan akhir Oktober atau awal November 2021. Kuota Kartu Prakerja gelombang 22 akan berasal dari kepesertaan yang dicabut sejak gelombang 12 sampai gelombang 21.

Kartu Prakerja gelombang 21 diumumkan pada 23 September. Para peserta diberi kesempatan 30 hari untuk mengikuti pelatihan. Nah, setelah itu, baru Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja bisa menginventarisasi peserta yang dicabut kepesertaannya.

Sip, sekarang kita bahas beberapa penyebab yang membuat Anda lolos  atau malah gagal lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 apabila sudah diluncurkan oleh pemerintah.

Menurut penelusuran berandakita, ada 6 hal yang membuat kalian pasti gagal lolos seleksi. Jadi, kesimpulannya, kalian harus tidak termasuk dalam 6 hal itu agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22.

TENTANG LAINNYA: 6 Syarat untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22: Lihat NIK Kalian!

Baca Juga: Jelang Kartu Prakerja Gelombang 22: Sampai 12 Oktober Hampir 6 Juta Penerima

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Belum Dibuka, tapi Lakukan Ini agar Insentif Cair

Baca Juga: Oktober Ini Pantau Kartu Prakerja Gelombang 22 & BSU Kemnaker Tahap 5

GAGAL LOLOS SELEKSI

Berikut rincian ketentuan yang membuat orang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja termasuk gelombang 22:

  1. Sudah pernah lolos seleksi

Hmmm, kepesertaan Kartu Prakerja di setiap gelombang hanya sekali seumur hidup. Jadi, percuma kalian mencoba daftar kalau sudah pernah lolos seleksi. Begitu juga dengan peserta yang dicabut kepesertaannya karena tidak menyelesaikan pelatihan. Mereka gak bisa daftar lagi.

  1. Masih mahasiswa atau menjalani pendidikan formal
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Nah, ini. Meski secara usia kalian berhak mengikuti program Kartu Prakerja, kalian tidak akan lolos seleksi.

  1. Menerima bantuan lain dari pemerintah

Kejadian ini jarang disadari orang yang mendaftar Kartu Prakerja dan mungkin juga di gelombang 22. Tentu tidak lolos seleksi membuat kita kesal karena merasa sudah memenuhi persyaratan. Padahal ternyata nama kita tercatat sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.

Sebagai contoh ternyata:

  1. NIK Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Untuk itu kami bisa cek status pendaftar di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

  1. NIK Terdaftar sebagai Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Kalian bis cek status ini antara lain di eform.bri.co.id/bpum.

  1. NIK Terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Cek status di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status.

  1. NIK Terdaftar sebagai Penerima Bansos lain

Cek dan kemudian coba lapor ke dtks.kemensos.go.id.

  1. KTP atau NIK Tidak Valid

Ini juga yang kerap membuat kalian tidak lolo seleksi Kartu Prakerja, termasuk nanti kalau gelombang 22 sudah dibuka pemerintah.

Coba kamu hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di: Call Center: 1500 537, Whatsapp/SMS: 08118005373, email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu untuk mengetahui persoalan NIK dan KTP.

  1. Kuota Kartu Prekerja sudah habis

Makanya, kalian harus cepat-cepat mendaftar apabila Kartu Prakerja gelombang 22 sudah dibuka. Di setiap gelombang, pemerintah sudah menentukan  kuotanya. Kalau sudah penuh terisi ya kalian pasti gak lolos seleksi.

  1. Masuk kelompok yang tidak dibolehkan

Sedari awal, pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Progra sudah menentukan beberapa kriteria kelompok yang tidak mengikuti Kartu Prakerja, termasuk gelombang 22.

Kelompok ini terdiri dari:

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan anggora DPR/DPRD
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Anggota Polri,
  6. Kepala desa dan perangkat desa
  7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

INSENTIF KARTU PRAKERJA

Bagi yang hendak ikutan Kartu Prakerja gelombang 22, kamu harus menyimak soal rating dan ulasan. Insentif kalian tidak akan cair kalau belum memberikan masukan atas dua hal tersebut.

Akun Instragram Kartu Prakerja Pesan menyampaikan narasi untuk memberi rating dan ulasan sebagai berikut:

Selesaikan Pelatihan, Berikan Rating dan Ulasan, Insentif Cair Kemudian!

Bagi Sobat Prakerja yang ingin mendapatkan insentif, segera selesaikan pelatihan pertama.

Jangan lupa, berikan rating dan ulasan pelatihan di dashboard juga ya!

Yuk, bagikan informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah mengikuti pelatihan pertama, agar bisa mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja!

Program Kartu Prakerja mendapatkan perhatian besar dari masyarakat di masa pandemi ini.

Antusiasme masyarakat terlihat dari 75 juta orang yang mendaftar sejak pertama kali program ini diluncurkan pada tahun 2020 lalu. Melalui Program Kartu Prakerja,

Pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar 13,36 triliun rupiah pada tahun 2020 dan untuk tahun ini sebesar 9,42 triliun rupiah juga telah disalurkan sebagaimana tercatat per Oktober 2021.

Program Kartu Prakerja inklusif menjangkau peserta di 514 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia dan jumlah penerima setiap provinsi mayoritas mengalami peningkatan.

Jadi, silakan tunggu pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22 dan pelajari  6 sebab tidak lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 yang mungkin ada kamu.

Baca Juga: Penuhi 6 Syarat Ini, Semoga Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22

Baca Juga: 2 Fitur Baru di Dashboard Menjelang Kartu Prakerja Gelombang 22

Oke, semoga informasi tentang ketentuan agar lolos seleksi dan dapat insentif Kartu Prakerja gelombang 22 ini bermanfaat termasuk soal NIK.

*Artikel ini sudah tayang di www.berandakita.com dengan judul:

Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22? Lihat NIK Anda!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...