Jumat, 22 November 2024

Vaksin Booster Boleh 3 Bulan Setelah Vaksinasi Kedua Hanya Untuk Kelompok Ini

Untuk kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, pemberian vaksin booster boleh dilakukan minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Untuk kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, pemberian vaksin booster boleh dilakukan minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua.

Ketentuan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

Sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua. Kini interval waktunya lebih cepat. Penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.

“Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi di Jakarta 22 Februari 2022 seperti dilansir laman Kemenkes.

TENTANG KJP MARET 2022: Info Kapan KJP Maret 2022 Cair: Ini Kemungkinan Tanggal Pencairannya

TENTANG BLT UMKM 2022: Dari BLT UMKM (BPUM), Bansos PKH, & Kartu Prakerja

BLT atau Bansos PKH Kemensos 2022 Rp3 Juta Cair Mulai 21 Februari

Adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.

Pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.

Namun, karena vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Nadia menekankan agar percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer. Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi keduanya dibawah 70% dari populasi.

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” ungkapnya.

BACA DEH: BLT UMKM atau BPUM 2022 Cair, Cara Daftar dan Syarat Pengajuian ke BRI & BNI 

BACA DEH: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24: Beres 30 Langkah

Untuk itu, pihaknya mendorong daerah yang cakupan vaksinasinya belum sesuai dengan target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi agar terus digencarkan.

Nadia juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sentra vaksinasi terdekat.

“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” pesannya.

Demikian informasi mengenai pemberian vaksin booster kepada lansia minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...