Jumat, 22 November 2024

Syarat & Cara Daftar BLT UMKM (BPUM) 2022 Rp600 Ribu per Bulan

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Syarat dan cara daftar untuk dapat BLT UMKM atau BPUM paa 2022 senilai Rp600 ribu per bulan ada di bagian bawah artikel ya.

Silakan simak cara daftar, siapkan dokumen dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM yang, menurut sumber tentangkita, bakal cair pada 2022 ini.

BLT UMKM adalah bantuan langsung tunai usaha mikro kecil dan menengah atau disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022.

Pemerintah sejak 2020 sudah menyalurkan bantuan kepada UMKM yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Besaran bantuan adalah Rp600 ribu selama 4 bulan yang disalurkan dalam dua tahap.

“Insya Allah ada (BLT UMKM atau BPUM 2022). Nanti keputusannya di Kantor Kemenko Perekonomian,” ujar sumber tentangkita, Selasa 15 Februari 2022.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan guna meneruskan pemulihan ekonomi, Pemerintah telah mengalokasikan Rp455,62 triliun anggaran Penanganan Covid-19 – Pemulihan Ekononi Nasional (PC-PEN) untuk tahun 2022.

“Di tahun ini, UMKM juga akan mendapatkan prioritas dalam alokasi anggaran PEN guna mendorong pemulihan yang lebih cepat,” ujar Menko Airlangga seperti dilansir laman Kemenko Perekonomian, ekon.go.id.

Pemerintah, menurut Menko Airlangga, juga mendorong Front Loading berbagai Kebijakan Insentif Fiskal dan Perlindungan Sosial pada awal tahun 2022 ini.

Selanjutnya, sebagai wujud keberpihakan dan dukungan bagi sektor UMKM yang sangat terdampak selama masa pandemi, Pemerintah memberikan kebijakan restrukturisasi kredit untuk mengurangi beban para debitur.

Pemerintah juga mendorong peningkatan perluasan akses pembiayaan untuk UMKM melalui Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial, agar porsi kredit UMKM ditingkatkan pada tahun 2022 sebesar 20% dan secara bertahap menjadi 30% pada tahun 2024.

Pemerintah pun telah membentuk holding BUMN pembiayaan ultra mikro (UMi), dengan PT Bank Rakyat Indonesia sebagai induk usaha, untuk menggabungkan entitas-entitas utama yang dapat mengembangkan segmen ultra mikro lebih baik dengan target penambahan 29 juta pelaku usaha yang dapat terlayani pada tahun 2024.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

TENTANG BANSOS PKH

BLT atau Bansos PKH Kemensos 2022 Rp3 Juta Cair Mulai 21 Februari

CARA DAFTAR & SYARAT

Sambil menunggu pengumuman kapan bantuan tersebut mulai cair, silakan simak cara daftar dan syarat mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 dengan mengacu pola yang berlangsung sebelumnya:

Syarat Penerima BLT UMKM atau BPUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki KTP Elektronik;
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM

Para calon penerima BLT UMKM atau BPUM harus menyiapkan data usulan kepada pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
  5. Bidang usaha;
  6. Nomor telepon.

Cek Penerima di BRI

Nanti setelah semua syarat dan pendaftaran selesai, para calon penerima bisa mengecek data penerima BLT UMKM atau BPUM di BRI dengan cara sebagai berikut:

– Kunjungi laman eformBRI

– Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

– Kemudian, klik ‘Proses Inquiry’.

Selanjutnya, akan tampil keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek Penerima di BNI

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

– Masuk ke laman http://banpresbpum.id

– Isi nomor KTP.

– Kemudian, pilih ‘Cari’.

– Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa mengecek secara online, calon penerima BLT UMKM atau BPUM akan mendapat informasi lewat SMS dari bank penyalur.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Setelah menerima SMS, penerima BLT UMKM atau BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditunjuk agar bantuan dapat segera mencairkan bantuan.

TENTANG SNMPTN 2022

TENTANG BLT UMKM (BPUM) 2022

BLT UMKM atau BPUM 2022 Akan Cair Lagi?

 

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Sementara itu, untuk penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, bakal dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur.

Berikut ini dokumen yang mesti dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

  1. E-KTP;
  2. Fotokopi NIB atau SKU;
  3. Kartu Keluarga (KK).

Ada beberapa hal yang harus dilakukan penerima BLT UMKM ata BPUM ketika menerima bantuan yakni:

– Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

– Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

– Bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Berikut ini cara melakukan reservasi online ke layanan BPUM Reservation System:

– Akses eform.bri.co.id/bpum;

– Apabila sudah memenuhi syarat dan berhak menerima, pengunjung akan diarahkan ke halaman reservasi;

– Para penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

– Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

– Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Demikian informasi tentang syarat dan cara daftar untuk dapat BLT UMKM atau BPUM pada 2022 senilai Rp600 ribu per bulan. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...