TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pendaftaran DTKS dibuka 1-20 Februari 2022, simak link pendaftarannya di bawah ini.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan rujukan untuk menentukan penerima bantuan baik dari pemerintah pusat maupun DKI Jakarta.
BACA JUGA: Cara Daftar DTKS DKI & dan Link Pendaftaran untuk Dapat Bansos dan KJP Plus
Ada beberapa kriteria warga yang bisa diusulkan masuk dalam DTKS.
Tapi jika ada punya kriterian seperti di bawah ini, jangan coba-coba masuk mendaftar.
Berikut ini adalah rumah tangga yang tidak dapat diusulkan mendaftar DTKS:
BACA JUGA: PENDAFTARAN DTKS DKI DIBUKA: Yuk Daftar Biar Dapat KJP & Bansos
- Warga ber-KTP Non DKI
- Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR/DPRD
- Rumah tangga memiliki mobil
- Rumah tangga memiliki lahan/lahan dan bangunan dengan NJOP > Rp1 miliar
- Sumber air Utama yang digunakan rumah tang untuk minus adalah air kemasan berserk/tidak termasuk air isi ulang
- Dinilai tidak miskin Oleh Masyarakat setempat
BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Dibuka 1-20 Februari 2022, Ini Cara Cek Namamu dalam Daftar Penerima Bansos
Pemprov DKI sudah melansir pengumuman cara daftar dan link pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) yang berjalan selama 1 sampai dengan 20 Februari 2022.
“Pendaftaran DTKS akan dibuka! Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yg berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI). #dtks #klj #kjpplus #bansos #dinsosdkijakarta #kotakolaborasi.”
BACA JUGA: Jadwal KJP Februari 2022 Kapan Cair: Siap-siap Daftar DTKS
Demikian kicauan akun Twitter Pemprov DKI Jakarta @DKIJakarta terkait dengan cara daftar dan link pendaftaran DTKS.
Beberapa bansos Pemprov DKI Jakarta yang menggunakan DTKS sebagai rujukan antara lain Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
BACA JUGA: 1,45 Juta Orang di DTKS Tidak Layak Terima Bansos! Termasuk 31 Ribu PNS
Sementara itu bantuan dari pemerintah berupa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH), bantuan sembako, dan bantuan pangan nontunai.
Berikut ini cara cek status terdaftar dalam DTKS atau status sebagai penerima bansos.
Cara cek DTKS ini dapat secara online, cukup bermodalkan KTP.
- Kunjungi laman Pusdatin Jamsos DKI Jakarta
- Isi NIK atau Nomor Induk Kependudukan
- Klik Cek
- Akan muncul status terdata di DTKS atau tidak.
Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan pendaftaran DTKS bisa secara online dan offline.
Secara online dilakukan dengan menggunakan laman https://dtks.jakarta.go.id/. Selain itu terdapat juga laman DTKS DKI Jakarta atau klik link ini.
Sementara itu, pendaftaran secara offline dengan langsung ke kantor kelurahan domisili karena ada petugas Pusdatin Jamsos Dinas Sosial.
Demikian informasi tentang 6 Kriteria Warga Ini Tidak Bisa Diusulkan Masuk DTKS, Jangan Coba-coba.