TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Indonesia menerbitkan sertifikat vaksi Covid-19 internasional, sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ini adalah langkah untuk antisipasi jika sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri.
BACA JUGA: Jadwal & Tiket Vaksinasi Booster Belum Ada di PeduliLindungi? Ini Sebabnya
Setiaji, Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan mengatakan bentuk dan informasi dalam sertifikat vaksin internasional sudah sesuai dengan standar WHO.
Selain itu termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya sudah bisa terbaca dan diakui di luar negeri.
BACA JUGA: Cara Cek Jadwal Vaksinasi Booster via PeduliLindungi
Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah.
BACA JUGA: 3 Alasan Penting Kenapa Harus Ikut Vaksinasi Booster
Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.
Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.
BACA JUGA: Bisa jadi Anda Terinfeksi Omicron, Ini Gejala yang Sering Diabaikan
Menurut Setiaji sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berikut cara mengakses sertifikat vaksin internasional
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Vaksinasi Ketiga atau Pemberian Vaksin Booster Gratis
- Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
- Masuk ke menu ”Sertifikat Vaksin”
- Di bagian ”Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon ”+”
- Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
- Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
- Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik ”Lihat Detail”
BACA JUGA: SRI MULYANI: Waspada, Jangan Sampai Omicron Ganggu Pemulihan Ekonomi
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu ”Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.