TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Hari pertama pemberlakuan harga minyak goreng Rp14.000 per liter diwarnai keluhan masyarakat yang tidak kebagian dan minimarket yang membatasi pembelian.
Di Purwokerto jaringan toko ritel membatasi pembelian maksimal 1 orang sebanyak 2 liter.
Sebagian tidak mendapatkan barang yang diincarnya karena stok sudah habis dibeli.
Minat masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng Rp14.000 sudah sangat tinggi setelah lama merasakan harga yang cukup memberatkan.
BACA JUGA: Infeksi Harian Covid-19 di Jakarta Tembus 1.000 Kasus, Omicron Mulai Merajalela
Pemerintah menetapkan harga minyak goreng di pasaran Rp14.000 per liter untuk menjaga daya jangkau masyarakat, khususnya kebutuhan rumah tangga dan industri kecil dan mikro.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah akan menutup selisih harga minyak goreng dari produsen ke masyarakat akibat tingginya harga CPO di pasaran dunia.
“Melalui kebijakan akan membuat masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” lanjut dia.
BACA JUGA: Catat, Mulai Rabu 19 Januari 2022 Jam 00.00, Harga Minyak Goreng Rp14.000 per Liter
Selisih harga minyak goreng ini kata Menteri Lutfi akan dibiayai dengan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun.
Dana sebesar itu akan digunakan untuk penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
Penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
BACA JUGA: Muhammadiyah : Bitcoin dan Kripto Haram!
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” ujar dia.
Kebijakan ini menurut Menteri Lutfi telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.
BACA JUGA: Surplus Neraca Perdagangan 2021 Tertinggi Sejak 15 Tahun Terakhir
Menurut dia pada prinsipnya baik produsen maupun perritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Hingga kini sudah ada 34 produsen minyak goreng yang berkomitmen berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat.