Sabtu, 18 Januari 2025

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Pekan Depan? Ini Penjelasannya

KPUD DKI mengungkapkan pengumuman penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 bisa dilakukan lebih cepat atau lebih awal dari jadwal 9 Desember mendatang.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 periode Oktober, November dan Desember 2024 diprediksi bakal segara disalurkan pada pekan depan usai KPUD DKI Jakarta mengumumkan hasil Pilkada DKI pada Senin (9/12).

Itu pun dengan hitungan Pilkada DKI Jakarta tidak menjadi dua putaran. Bila dua putaran, Bansos DKI Jakarta, akan kembali ditunda hingga putaran kedua usai. Hal itu merujuk pada pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menunda sementara penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada 27 November 2024.

Sebelumnya, KPUD DKI mengungkapkan pengumuman penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 bisa dilakukan lebih cepat atau lebih awal dari jadwal 9 Desember mendatang.

“Kalau tanggal 9 (Desember) sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 (Desember) sudah selesai,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara di Provinsi DKI Jakarta berjalan lancar. “Saya kira bisa lebih awal,” kata Fahmi usai menghadiri rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta di tingkat Jakarta Pusat di kawasan Gambir, Kamis (5/12).

Sebelumnya, melalui akunnya di media sosial [instagram] Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan: “Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta demikian terimakasih.

Ini Syarat Penerima Bansos

Agar dapat menerima bansos KLJ, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga).
  2. Berusia 60 tahun atau lebih pada saat pendaftaran.
  3. Tergolong sebagai lansia kurang mampu yang memenuhi kriteria Dinas Sosial DKI Jakarta.
  4. Tidak memiliki penghasilan tetap dan bergantung pada orang lain untuk kebutuhan hidup.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau database penerima bansos DKI Jakarta.
BACA DEH  INFO PENERIMA KLJ 2025: Mau Daftar? Ini Jawaban Dinsos DKI

Cara Cek Saldo Bansos KLJ di ATM

Sebelum mencairkan bantuan, pastikan dana sudah masuk ke rekening Anda. Berikut cara mudah untuk cek saldo:

  • Kunjungi ATM Bank DKI terdekat.
  • Masukkan Kartu KLJ ke mesin ATM.
  • Pilih Bahasa Indonesia untuk memudahkan proses.
  • Masukkan PIN Kartu KLJ Anda.
  • Pilih menu Cek Saldo.
  • Periksa apakah saldo bantuan sudah masuk sebelum melakukan penarikan.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...