TENTANGKITA. CO, JAKARTA – Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Tahun 2024 untuk Oktober dan November tahun ini akan segera diinformasikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
“Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” tulis pengumuman dari Dinsos DKI Jakarta, Senin (18/11) di instagram mereka.
TAHAPAN PENYALURAN KLJ, KAJ, KPDJ
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pengumuman itu diungkapkan menyusul sejumlah pihak mempertanyakan kapan KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2024 akan segera disalurkan.
Dinsos melanjutkan: “Dapat kami informasikan, usulan calon penerima bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2024 berdasarkan penetapan DTKS hasil padanan dengan data registrasi sosial ekonomi (regsosek), kepemilikan mobil, NJOP 1M, WBS Panti, Dukcapil, Penerima Bansos APBN, serta kelayakan SIKS NG milik Kementerian Sosial RI.”
Untuk pengecekan lebih lanjut, bapak/ibu dapat melakukan pengaduan melalui kanal pengaduan Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI melalui telepon 021 2268 4821, WA 0897 3838 586, atau situs https://siladu.jakarta.go.id/ pada hari dan jam kerja.
Beberapa kriteria penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Oktober 2024.
- 1. Warga DKI Jakarta: Penerima bantuan harus berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP DKI.
- 2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): penerima harus terdaftar di DTKS yang telah melalui proses penetapan pada Februari 2022, November 2022, Januari 2024, dan Desember 2023.
- 3. Kategori Penerima:
– KLJ: Lansia berusia 60 tahun ke atas.
– KAJ: Anak berusia 0-6 tahun.
– KPDJ: Penyandang disabilitas yang terdaftar di Dinas Sosial DKI Jakarta.
4. Lolos verifikasi dan validasi: Penerima harus lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta.
Namun, sampai pekan ketiga November 2024, kedua bulan Tahap 4 itu hingga kini belum disalurkan. Sejauh ini, kabar pasti kapan dana Bansos tersebut akan segera disalurkan, segera diumumkan.