Minggu, 24 November 2024

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Oktober, Hari Ini atau Besok?

Dinas Sosial (Dinsos) tengah merampungkan program Sipending Emas.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran Bansos Tahap 4 Tahun 2024 untuk pemegang KLJ, KAJ, dan KPDJ periode Oktober 2024 yang dijadwalkan akan cair bulan ini, kini, masih dalam penantian.

Hingga di penghujung bulan Oktober, Rabu (30/10), Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta masih belum mengumumkan kapan jadwal penyaluran dana Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan berlangsung. Bisa jadi hari ini Rabu (30/10) atau Kamis (31/10).

Empat tahap penyaluran PKD 2024

  • Tahap 1: Januari – Maret 2024
  • Tahap 2: April – Juni 2024
  • Tahap 3: Juli – September 2024
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan melalui laman resmi media sosial instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta demikian terimakasih,” demikian jawaban dari Dinsos DKI Jakarta melalui instagram mereka.

Tak ayal, dana yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan di ibu kota Indonesia ini, diprediksi penyaluran Oktober bakal tertunda hingga November 2024. Dengan demikian, jika penyaluran jatuh pada November, akan dilakukan secara rapel, sehingga penerima akan memperoleh Rp600.000 per orang.

Cek Status Penerima Bantuan KLJ Oktober 2024

  • Kunjungi website Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu.
  • Klik “Cek”.
  • Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.

Diperkirakan 181.353 orang akan menerima dana Bansos itu. Jumlah itu merujuk kepada penerima Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) Tahap 3 Tahun 2024 bulan September 2024.

  • KLJ: 141.533 orang
  • KAJ: 17.326 orang
  • KPDJ: 22.494 orang

Program Sipending Emas

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Konon, saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) tengah merampungkan program Sipending Emas. Sebuah program untuk menyelaraskan manajemen kesejahteraan sosial Jakarta dengan upaya digitalisasi nasional dan meningkatkan kolaborasi antar sektor pemerintah dan pemangku kepentingan yang dapat menjamin keberlanjutan sistem kesejahteraan sosial berbasis geospasial.

Saat ini pendataan dan pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial [DTKS] belum berbasis geospasial, sehingga masih ada bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan alamat domisili yang tidak sesuai dengan alamat di KTP.

Teknologi geospasial memungkinkan pengelolaan data berbasis lokasi, sehingga setiap penerima bansos dapat dipetakan secara rinci sesuai dengan tempat tinggal mereka. Data geospasial dapat diakses secara real-time oleh berbagai Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, sehingga mempermudah koordinasi lintas sektor dalam upaya pengentasan kemiskinan di DKI Jakarta.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...