Rabu, 30 Oktober 2024

Ini Info Penyaluran PKH Tahap 4 Oktober 2024

Perkiraan, penyaluran Tahap 4 ini tidak akan berlangsung Oktober 2024. Bisa jadi akan mundur pada Noember 2024 atau dirapel dan disalurkan pada awal Desember 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (Bansos)  program keluarga harapan (PKH) Tahap 4 2024 untuk tahun ini –Oktober, November, Desember– dijadwalkan akan berlangsung mulai Oktober 2024.

Namun, hingga Selasa (29/10), Kementerian Sosial belum mengumumkan tanggal pastinya. Saat ini Kemensos, kabarnya, akan melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kegiatan ini masuk dalam program prioritas 100 hari kerja Menteri Sosial Kabinet Merah-Putih.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember

“Tentu yang pertama, verifikasi dan validasi data. Kita akan konsolidasi termasuk dengan kabupaten/ kota agar DTKS kita itu lebih akurat,” kata Gus Ipul, panggilan  Mensos, Saifullah Yusuf.

Gus Ipul menekankan perbaikan tetap perlu dilakukan mengingat DTKS sangat dinamis. Oleh karena itu, dia mengajak pemerintah daerah baik di tingkat RT/RW agar rajin melakukan pembaharuan data. Secara khusus, Mensos menugaskan Wamensos dalam perbaikan DTKS.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

  1. Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.
  2. Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode “Captcha” yang tersedia
  5. Pilih “Cari data”

Perkiraan, penyaluran Tahap 4 ini tidak akan berlangsung Oktober 2024. Bisa jadi akan mundur pada Noember 2024 atau dirapel dan disalurkan pada awal Desember 2024.

Besaran Bantaun PKH Per Tahun

  • Reguler: Rp 550.000 per keluarga setiap tahun.
  • PKH Akses: Rp 1.000.000 per keluarga setiap tahun.
  • Ibu Hamil: Rp. 3.000.000
  • Anak Usia Dini: Rp 3.000.000
  • Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000
  • Disabilitas Berat: Rp 2.400.000
  • Lanjut Usia (Lansia): Rp 2.400.000
BACA DEH  UPDATE Info KLJ, KAJ, KPDJ Oktober 2024, Cek Di Sini
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Serial UMKM (10): Ini Prospek Di Era Presiden Prabowo

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman  menekankan akan menjadikan aksi kolaborasi sebagai modal...