TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran bantuan dana Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap V 2024 periode Oktober 2024 dimulai.
Kementerian Sosial (Kemensos) memulai penyaluran Dana Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahap V 2024 pada Oktober 2024. Program tersebut bertujuan membantu masyarakat, terutama keluarga miskin dan rentan miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
BPNT menggunakan mekanisme nontunai, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan.
Bantuan itu ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM di bank-bank mitra pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.
BACA JUGA: Ini Info Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Periode Oktober 2024
Jika dihitung sejak September 2024, bantuan yang diterima setiap KPM hingga akhir Oktober mencapai Rp400.000. Uang ini digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, dan sayuran di e-warong, sebuah jaringan toko atau warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau.
Pemerintah memastikan, dana BPNT tidak dapat ditarik secara tunai. Hal ini untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pangan, dan tidak disalahgunakan untuk keperluan lainnya.
Dengan menggunakan KKS, KPM hanya perlu membawa kartu tersebut ke e-warong yang ditunjuk pemerintah, lalu memilih barang kebutuhan pokok yang diinginkan, dan membayarnya menggunakan saldo yang ada di kartu.
Syarat utama untuk menjadi penerima BPNT:
- Warga Negara Indonesia (WNI),
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin,
- Bukan bagian dari aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri.
- Verifikasi data dilakukan dengan mengacu pada data kependudukan yang ada di Dinas Sosial dan Kemensos, di mana data KPM dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta alamat tempat tinggal.
BACA JUGA: Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Oktober 2024 Segera Diumumkan
Transparansi Distribusi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang lebih akrab disapa Gus Ipul menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) dengan sinkronisasi data karena perubahan data penerima yang dinamis. Apalagi, program itu dimulai menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 2024.
Langkah sinkronisasi dilakukan agar apapun bantuan yang diberikan akan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan bantuan sosial.
“Jika ada yang berani melanggar, pihaknya sudah siap memberikan sanksi untuk mencegah penyalahgunaan bansos,” kata Gus Ipul, panggilan akrabnya.
“Ya kita sekarang lagi diskusi ya, kita lagi mendalami. Meskipun APBN sudah diketok ya, kita ingin memastikan lagi sasaran-sasaran kita ini. Mudah-mudahan kita bisa lebih punya gambaran lagi yang terbaru, karena data itu dinamis sekali,” kata Gus Ipul kepada pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).