TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pencairan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 3 telah dicairkan sejak Kamis, 19 September 2024.
Pencairan dilakukan dalam akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, September 2024 kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Penerima Bansos PKD tahap 3 ini telah melalui proses rekonsiliasi dengan Bank DKI, lolos pemadanan Data Kependudukan dan Data Warga Binaan Sosial Panti Sosial.
“Pencairan Bansos PKD Tahap 3 telah dicairkan mulai Kamis, 19 September 2024. Pencairan dilakukan dalam akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, September 2024 kepada penerima KAJ, KPDJ dan KLJ,” tulis pengumuman Dinas Sosial DKI di instagram mereka.
“Penerima Bansos PKD tahap 3 ini telah melalui proses rekonsiliasi hasil pendistribusian tahap 2 dengan Bank DKI, lolos pemadanan Data Kependudukan dan Data warga binaan sosial Panti Sosial,” lanjut pengumuman Dinsos.