Rabu, 4 Desember 2024

Bansos PKH Hingga KJP Plus September 2024 Akan Cair

Bagi para penerima, sepatutnya untuk segera melakukan pengecekan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Awal September 2024 sejumlah bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah diprediksi bakal kembali cair. Setidaknya seperti BPNT, PKH, beras 10 kilogram hingga KJP Plus.

Tahap Penyaluran Bansos Kemensos

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Untuk itu, bagi para penerima, sepatutnya untuk segera melakukan pengecekan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Caranya? Dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

BACA JUGA: Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Agustus 2024 Mundur Ke September?

Berikut rincian delapan bansos yang kembali dicairkan awal September 2024.

1. Bansos PKH

Bansos ini akan kembali dicairkan untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT. Bansos yang dicairkan masih untuk periode Juli-Agustus bagi KPM lama yang namanya baru tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos di akhir Agustus. Bagi KPM baru juga menerima pencairan bansos PKH validasi by system yang diambil dari penerima BPNT murni untuk penggenapan 10 juta kuota penerima bansos PKH. Pencairan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI dengan nominal, sebagai berikut.

2. BPNT

Bansos BPNT juga masih dicairkan untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH untuk periode Juli-Agustus. KPM yang namanya tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos di akhir Agustus maka akan menerima saldo BPNT masuk KKS di awal September.

KPM BPNT validasi by system yang diambil dari penerima PKH murni juga menerima pencairan bantuan.

3. PIP Kemdikbud

Bansos PIP Kemdikbud juga masih dicairkan untuk tahap 4-40 di awal September. Bansos pendidikan ini dicairkan untuk 17 juta lebih KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

BACA DEH  Penyaluran KJP Plus Tahap 2 November 2024 Ditunda, Tunggu Pilkada DKI Tuntas

4. BLT Dana Desa

Bansos tunai Kemensos yang juga dicairkan di awal September adalah BLT Dana Desa. BLT Dana Desa dicairkan kembali untuk periode satu hingga tiga bulan sekaligus. Sasaran penerimanya adalah KPM yang masuk dalam kategori prioritas miskin ekstrem dan terdaftar di DTKS Kemensos RI tetapi bukan penerima PKH atau BPNT.

5. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu

Bansos Atensi Anak Yatim Piatu juga masih terus disalurkan oleh Kemensos untuk KPM anak yatim piatu berusia 0-18 tahun. Jika KPM berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga bisa mendapatkan pencairan bansos ini. Syarat penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

6. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg

Bansos non tunai berupa cadangan beras 10 kg juga disalurkan kepada keluarga penerima manfaat di awal September. Bapanas bekerja sama dengan Perum Bulog kembali menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk periode salur Agustus 2024.

7. Permakanan lansia

Bansos permakanan lansia juga disalurkan kepada KPM lansia secara non tunai.

Bantuan permakanan lansia dibagikan kepada KPM lansia senilai Rp30 ribu dalam bentuk makanan siap santap untuk dua kali makan (makan pagi dan makan siang).

8. KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar)

Tidak jauh berbeda dengan bantuan PIP, bantuan KJP Plus juga termasuk sebagai bantuan beasiswa untuk peserta didik yang kurang mampu. Namun yang membedakan kedua bantuan ini adalah bantuan KJP Plus hanya akan diberikan kepada peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta saja. Sebab KJP Plus termasuk sebagai bantuan khusus dari pemerintah daerah atau bisa dibilang bukan bantuan berskala nasional.

BACA DEH  Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 2024 Akhir Desember? Ini Pemicu
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kompolnas: Penempatan Polri di TNI Khianati Reformasi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi. Pemisahan itu merupakan hasil dari gerakan reformasi...