Jumat, 22 November 2024

Tekan Polusi Udara di Jakarta, PLTU Suralaya Ditutup?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan atau usaha yang berpotensi berpengaruh terhadap kualitas udara di wilayah Jabodetabek termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji penutupan keberadaan PLTU Suralaya di Cilegon, Banten, sebagai bagian dari upaya menekan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam pernyataan pada 14 Agustus 2024, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana penutupan PLTU Suralaya di Cilegon, Banten, sebagai bagian dari upaya menekan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Luhut mengatakan pihaknya tengah mengkaji terkait potensi penutupan itu, apalagi mengingat PLTU tersebut sudah berusia lebih dari 40 tahun.

Pada 26 Agustus 2023,  Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dan 5 pembangkit PT PLN (Persero) Grup lainnya mendapatkan tujuh penghargaan internasional atas tata kelola operasional pembangkit yang baik, mampu mengurangi emisi dan menjadi pendorong perekonomian.

PLTU Suralaya (PLN Indonesia Power) meraih dua penghargaan dalam kategori Combine Cycle Thermal (CCT) Utilisation for Power Generation dan Implementasi Biomassa.

Penghargaan tersebut diberikan kepada PLTU Suralaya, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Paiton, PLTU Jeranjang dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Gunung Wugul. Pengakuan internasional ini diserahkan langsung oleh pewakilan Komite ASEAN yang terdiri dari gabungan Menteri Energi negara-negara di Asia Tenggara saat Gala Dinner ASEAN Ministers Energy on Meeting (AMEM) ke-41 di Bali, Jumat (25/8/2023).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan atau usaha yang berpotensi berpengaruh terhadap kualitas udara di wilayah Jabodetabek termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

“Kami lakukan pengawasan terhadap PLTU, kepatuhan-kepatuhan mereka,” kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK sekaligus Ketua Tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta,  Rabu (21/8).

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...