TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 12,2 kali lipat dari nilai pedoman kualitas udara tahunan WHO.
Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer). Pengukuran konsentrasi PM2.5 menggunakan metode penyinaran sinar Beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik (µm/m3).
Pemantauan PM2.5 yang dilakukan oleh BMKG ini baru dimulai sejak tahun 2020.
Itu kenapa, pada Kamis (18/7) kualitas udara di Jakarta menurut IQAir masuk kategori tidak sehat dengan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/ AQI) di angka 160. Untuk itu, warga yang akan beraktivitas di luar ruang, sebaiknya memakai masker.
- BACA JUGA: Ini Prediksi BMKG Awal Musim Kemarau 2024
Capaian AQI tersebut juga menempatkan Jakarta berada pada peringkat kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Rank | Kota besar, negara/wilayah | AQI US | Pengikut | |
---|---|---|---|---|
1 | Kinshasa, Democratic Republic of the Congo | 162 | 7.2K | |
2 | Dubai, United Arab Emirates | 161 | 395.8K | |
3 | Kampala, Uganda | 158 | 9.9K | |
4 | Medan, Indonesia | 155 | 1.3M | |
5 | Jakarta, Indonesia | 155 | 1.7M |
Tidak Sehat
AQI kategori tidak sehat memiliki penjelasan berpengaruh terhadap kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
IQAir juga mencatat nilai konsentrasi butir partikel (Particulate Matter) PM2.5 berada di angka 69 mikron gram per meter kubik.