TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Silakan simak cara cek daftar pemilih Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 di dalam artikel ini ya.
Komisi Pemilihan Umum(KPU) saat ini masih dalam menggelar proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Secara umum, data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 terbagi dua yakni Data Pemilih Sementara atau DPS dan Data Pemilih Tetap.
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 24 Juni 2024 menggelar proses coklit sampai sebulan mendatang. Jadi kalian sudah bisa mengecek status data pemilih di situs resmi CEKP DPT Online KPU.
Begini langkah yang harus kalian lewati untuk tahu apakah kamu sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Serentak 2024:
- Buka situs DPT di cekdptonline.kpu.go.id
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan nomor HP (WhatsApp) untuk dikirim koe OTP
- Masukkan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp
- Klik ‘Konfirmasi’
- Halaman akan menampilkan data
- Nama lengkap Pemilih
- NIK dan NKK
- Nomor dan lokasi TPS
- Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan
Demikian cara mudah untuk mengecek apakah kalian sudah terdaftar dalam data pemilih Pilkada Serentak 2024 seperti dilansir laman indonesiabaik.id.
Sekarang silakan simak tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024:
JADWAL | TAHAPAN | |
1 | 26 Januari 2024 | PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN |
2 | 18 November | PENYUSUNAN PERATURAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN |
3 | 18 November | PERENCANAAN PENYELENGGARAAN YANG MELIPUTI PENETAPAN TATA CARA DAN JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN |
4 | 17 April—5 November | PEMBENTUKAN PPK, PPS, DAN KPPS |
5 | Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum | PEMBENTUKAN PANITIA PENGAWAS KECAMATAN, PANITIA PENGAWAS LAPANGAN, DAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA |
6 | 27 Februari—16 November | PEMBERITAHUAN DAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN |
7 | 24 April—31 Mei | PENYERAHAN DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH |
8 | 31 Mei—23 September | PEMUTAKHIRAN DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH |
9 | 5 Mei—19 Agustus | PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN |
10 | 24 Agustus—26 Agustus | PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON |
11 | 27 Agustus—29 Agustus | PENDAFTARAN PASANGAN CALON |
12 | 27 Agustus—21 September | PENELITIAN PERSYARATAN CALON |
13 | 22 September | PENETAPAN PASANGAN CALON |
14 | 25 September—23 November | PELAKSANAAN KAMPANYE |
15 | 27 November | PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA |
16 | 27 November—16 Desember | PENGHITUNGAN SUARA DAN REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN SUARA |