Jumat, 22 November 2024

BPIP Siapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Di IKN

Dalam pemusatan latihan tersebut para Paskibraka  akan dibina oleh pelatih dari Kogartap I/Jakarta dan Kodam VI/Mulawarman.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tengah menyiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rekrutmen dan seleksi telah memasuki tahap verifikasi tingkat pusat. “Verifikasi calon Paskibraka tingkat pusat akan selesai  tanggal 14 Juni,” ungkap Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024), seperti dikutip dari Setkab.go.id, Sealsa (11/6).

Kemudian, para putra-putri terbaik daerah tersebut, akan mengikuti pemusatan dan pendidikan pelatihan calon Paskibraka tingkat pusat di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2024. Dalam pemusatan latihan tersebut para Paskibraka  akan dibina oleh pelatih dari Kogartap I/Jakarta dan Kodam VI/Mulawarman.

BACA JUGA

Jumlah Paskibraka yang akan dikukuhkan adalah 76 orang, terdiri dari 38 putra dan 38 putri mewakili 38 provinsi.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat dan mendistribusikan duplikat bendera pusaka untuk istana kepresidenan, pemerintah daerah provinsi, serta pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk dikibarkan pada Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Sesuai  amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, BPIP [Badan Pembinaan Ideologi Pancasila]  membuat dan memberikan bendera pusaka untuk didistribusikan ke istana, 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota untuk dikibarkan di Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-79 di seluruh wilayah Indonesia.

Selain menyiapkan Paskibraka,  pihaknya juga memastikan kesiapan Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka, Jakarta dan di seluruh wilayah tanah air.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Karena  skemanya ada dua.Ada di Jakarta, ada yang di IKN. Itu sudah siap sudah diperiksa, kami sudah siap. Termasuk untuk  di wilayah provinsi-provinsi se-Indonesia yang ditangani oleh masing-masing kepanitiaan berdasarkan wilayah masing-masing, ada yang di tingkat provinsi, kabupaten, kota,” tandasnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...